Jadwal Libur Cuti Bersama untuk Tahun Baru Imlek 2026
JAKARTA – Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, masyarakat Indonesia mulai merencanakan waktu berkumpul bersama keluarga dan teman. Tahun Baru Imlek pada tahun 2026 jatuh pada hari Selasa, 17 Februari. Perayaan ini merupakan salah satu momen paling penting bagi masyarakat Tionghoa.
Saat ini, pertanyaan mengenai status hari libur pada hari Senin, 16 Februari 2026, semakin banyak dicari oleh masyarakat. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai hari cuti bersama.
Dalam jadwal yang diumumkan, Senin, 16 Februari 2026, akan menjadi cuti bersama untuk memperingati Tahun Baru Imlek, sedangkan Selasa, 17 Februari 2026, ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini menciptakan rangkaian libur yang berdekatan dengan akhir pekan, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati waktu lebih lama.
Rincian Hari Libur Pertengahan Februari 2026
Dengan adanya cuti bersama ini, pekerja yang mengikuti sistem kerja lima hari dalam seminggu akan menikmati long weekend selama empat hari berturut-turut. Rincian hari libur pada pertengahan Februari 2026 adalah sebagai berikut:
- Sabtu, 14 Februari 2026 - Akhir Pekan
- Ahad, 15 Februari 2026 - Akhir Pekan
- Senin, 16 Februari 2026 - Cuti Bersama
- Selasa, 17 Februari 2026 - Libur Nasional Tahun Baru Imlek
Namun, pelaksanaan cuti bersama ini tetap harus disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan, terutama di sektor pelayanan publik dan industri tertentu.
SKB 3 Menteri yang menjadi acuan resmi untuk penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini merupakan kesepakatan antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik, mengingat 16 Februari 2026 resmi menjadi hari cuti bersama dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek.




