Jadwal Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri
Sumber Foto: Kompas.tv
Jadwal Publik

Jadwal Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Salah satu keputusan penting dalam SKB ini adalah penetapan tanggal peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili sebagai hari libur nasional.

Menurut SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Hari Raya Imlek 2026 akan jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Selain itu, pemerintah juga menetapkan hari Senin, 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama, yang berpotensi menciptakan libur panjang (long weekend) bagi masyarakat.

Rincian Libur Panjang

Berikut adalah rincian hari libur terkait Imlek 2026:

  • Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
  • Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Imlek
  • Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2577

Dengan adanya cuti bersama ini, masyarakat akan menikmati waktu libur selama empat hari berturut-turut. Hal ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, berwisata, atau merayakan Tahun Baru Imlek secara khidmat.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk memperhatikan jadwal ini dalam merencanakan kegiatan, pelayanan publik, dan operasional kerja. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama, masyarakat dapat mengakses situs resmi kementerian terkait.