Jadwal Libur Sekolah Anak Saat Lebaran 2026 Berdasarkan SEB Tiga Menteri
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur sekolah untuk anak-anak selama Lebaran 2026 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang dikeluarkan oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri. Penetapan ini bertujuan untuk menyelaraskan jadwal pembelajaran dengan libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
SEB yang dikeluarkan oleh pemerintah menyediakan rincian waktu libur sekolah sebelum dan sesudah Lebaran, serta penyesuaian kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan. Informasi ini sangat penting bagi orang tua dan siswa untuk merencanakan kegiatan mudik dan persiapan pembelajaran.
Jadwal Libur Lebaran 2026
Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam SEB, berikut adalah jadwal libur Lebaran anak sekolah:
- 23 Februari – 14 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka di sekolah dengan fokus pada penguatan iman dan karakter.
- 16 – 20 Maret 2026: Libur Bersama Idulfitri (Minggu Pertama).
- 23 – 27 Maret 2026: Libur Bersama Idulfitri (Minggu Kedua).
- 30 Maret 2026: Kembali masuk sekolah dengan kegiatan belajar normal dimulai.
Masa libur yang cukup panjang ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi dengan keluarga serta meningkatkan kepedulian sosial di masyarakat.




