Jadwal Mal Pelayanan Publik di Bekasi Disesuaikan Selama Ramadhan
Sumber Foto: ANTARA News Megapolitan
Jadwal Publik

Jadwal Mal Pelayanan Publik di Bekasi Disesuaikan Selama Ramadhan

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengumumkan perubahan jadwal jam kerja Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bekasi Junction, Bekasi Timur, untuk menyesuaikan aktivitas kerja aparatur selama bulan Ramadhan 1439 Hijriyah. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, Amit Riyadi, menjelaskan bahwa sebelumnya, jam pelayanan MPP berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada hari Senin hingga Jumat, dan dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB pada hari Sabtu. Namun, selama bulan puasa, jadwal ini akan berubah menjadi dimulai lebih pagi, yakni pukul 07.30 WIB dan berakhir lebih cepat pada pukul 13.30 WIB. Perubahan ini berlaku setiap hari Senin hingga Sabtu.

Amit menegaskan bahwa meskipun ada pengurangan jam pelayanan, proses pelayanan kepada masyarakat di MPP tetap akan berjalan optimal. "Pelayanan akan tetap optimal seperti biasa meskipun ada pengurangan jam pelayanan," ujarnya.

MPP Kota Bekasi telah beroperasi sejak Februari 2018 dan saat ini melibatkan delapan dari total 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam layanannya. Dalam dua bulan terakhir, sepuluh instansi dari daerah maupun lembaga vertikal telah menyatakan ketertarikan untuk bergabung dalam MPP, yang kini dalam tahap persiapan untuk memperluas layanan.

Menurut evaluasi sementara, MPP mencatat sekitar 900 pemohon yang mengakses layanan setiap harinya, dengan total dokumen yang diproses mencapai 25.000 layanan perizinan. Layanan yang tersedia meliputi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), perpajakan, izin usaha, dan dokumen kependudukan, serta lainnya.