Jalan Perbatasan Sungai Boh-Pujungan Masuk Kajian Prioritas Pembangunan di Malinau, Kaltara
Sumber Foto: Tribunnews.com
Agenda Negara

Jalan Perbatasan Sungai Boh-Pujungan Masuk Kajian Prioritas Pembangunan di Malinau, Kaltara

MALINAU - Pembangunan ruas jalan perbatasan yang menghubungkan Kecamatan Sungai Boh dengan Pujungan di Kalimantan Utara telah diusulkan untuk masuk dalam kajian prioritas pembangunan infrastruktur. Rencana ini merupakan bagian dari Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) Long Nawang, yang menjadi langkah tindak lanjut dari pembaruan Peraturan Presiden (Perpres) No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dalam kajian yang disusun oleh Tim Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terdapat rencana pembangunan jalan kolektor primer yang akan melintasi beberapa lokasi, mulai dari Mahak Baru, Sungai Barang, Long Ampung, Long Nawang, Long Metun, Data Dian, hingga Long Pujungan.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Malinau, Kristian, menyatakan bahwa rencana tersebut disambut baik sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun infrastruktur di kawasan perbatasan. Namun, ia juga menekankan bahwa pembangunan jalan perbatasan dari Sungai Boh menuju Long Bagun atau Long Pahangai di Kalimantan Timur seharusnya menjadi prioritas yang lebih mendesak.

"Sebagai rekomendasi, masyarakat dan komunitas adat setempat menganggap akses jalan perbatasan menuju Mahakam Ulu, Kaltim lebih penting. Ini akan menjadi akses bagi warga di lima kecamatan untuk memperoleh bahan pokok," ungkapnya.

Kepala Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala, juga sependapat. Ia menegaskan bahwa melanjutkan pembangunan jalan dari Sungai Boh ke Long Bagun adalah langkah yang lebih tepat. Akses ini dianggap vital bagi lima kecamatan terluar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

"Dengan telah diresmikannya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang, kami percaya bahwa tindak lanjut pembangunan jalan perbatasan harus diprioritaskan agar PLBN dapat berfungsi secara optimal. Pembangunan jalan menuju Kaltim lebih pantas untuk diprioritaskan," tambahnya.

Pentingnya akses jalan ini sering kali disampaikan oleh masyarakat, yang berharap agar pembangunan yang direncanakan sesuai dengan Perpres No. 118 dapat berjalan bersamaan dengan rencana RDTR Long Nawang. Kajian RDTR Long Nawang 2024 direncanakan untuk diajukan dalam tahap Fasilitas Legislasi sebelum dituangkan dalam bentuk Perpres baru.