Kejari Banyumas Terima Penghargaan Juara III Nasional Gakkumdu Award 2025
Agenda Nasional - |
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi menyerahkan penghargaan Juara III Nasional Gakkumdu Award 2025 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Luthcas Rohman, Rabu (25/2). (foto: nsr)
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menyerahkan penghargaan Juara III Nasional Gakkumdu Award 2025 kepada Kejaksaan Negeri Banyumas, Rabu (25/2). Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Sentra Gakkumdu Kabupaten Banyumas dalam penegakan hukum pemilu yang dinilai berhasil melalui kerja sama lintas unsur penegak hukum.
“Peringkat tiga nasional yang diraih Sentra Gakkumdu Kabupaten Banyumas adalah buah dari kerja kolektif dan sinergi seluruh unsur penegak hukum. Ini bukan capaian satu lembaga, melainkan keberhasilan bersama yang patut kita jaga dan tingkatkan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Luthcas Rohman, turut mengapresiasi penghargaan tersebut sebagai hasil kerja bersama antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Ia menilai prestasi nasional ini merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk dipertahankan.
“Kami mengapresiasi capaian ini sebagai hasil kerja bersama. Ke depan, koordinasi dan komunikasi harus semakin intensif, terutama menghadapi dinamika Pilkada yang tentu memiliki kompleksitas tersendiri,” kata Luthcas.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum silaturahmi, audiensi, serta konsolidasi demokrasi antar-aparat penegak hukum di Kabupaten Banyumas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, dan Yon Daryono serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Nunus Danianto. (er/aks)
Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan
Share




