Kemenag Luncurkan Metode Standar Belajar Al-Qur'an pada 17 Ramadan 2026
Agenda Nasional - BeritaNasional.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan langkah besar untuk meningkatkan mutu pendidikan keagamaan di tanah air.
Berita Siaran & Jaringan
Melalui penyusunan Metode Belajar Membaca Al-Qur’an Standar Indonesia, pemerintah ingin menghadirkan rujukan nasional yang lebih sistematis dan terukur bagi seluruh masyarakat.
Rencana strategis ini dibahas langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menerima audiensi Tim Penulis Metode Pembelajaran Al-Qur’an di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Selama ini, Indonesia memiliki beragam metode belajar Al-Qur'an yang tumbuh di masyarakat. Namun, belum ada standar nasional yang disusun langsung oleh pemerintah. Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an Ditjen Pontren Aziz Syaifuddin menyebut langkah ini sangat krusial.
“Hingga kini Indonesia belum memiliki metode membaca Al-Qur’an standar nasional yang disusun pemerintah. Karena itu, penyusunan buku ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan pedoman pembelajaran yang memiliki karakter khas Kementerian Agama dan dapat diterapkan secara luas di masyarakat,” ujar Aziz melalui keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (26/2/2026).
Metode ini diharapkan dapat menjadi kompas baru bagi pembelajaran Al-Qur'an di berbagai level, mulai dari Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), madrasah, hingga pondok pesantren.
Agar hasilnya maksimal, buku metode ini tidak akan langsung diluncurkan begitu saja. Kemenag berkomitmen melakukan uji publik dengan melibatkan para ahli dan pakar Al-Qur’an untuk mendapatkan masukan serta penyempurnaan substansi.
“Kami ingin memastikan metode ini matang secara akademik dan praktis, sehingga benar-benar bisa meningkatkan kualitas pembelajaran Al-Qur’an,” tambah Aziz.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan dukungan penuh terhadap percepatan proyek ini.
Menurut dia, negara harus hadir untuk memastikan fondasi utama pendidikan agama masyarakat terjaga kualitasnya.
“Pembelajaran Al-Qur’an adalah fondasi utama. Negara harus hadir memastikan metode yang digunakan masyarakat memiliki standar yang baik, mudah dipahami, dan tetap menjaga kaidah yang benar. Karena itu, kita dorong agar metode ini segera disempurnakan dan dapat diluncurkan secepat mungkin,” tegas Menag.
Jika proses penyempurnaan berjalan lancar, buku Metode Belajar Membaca Al-Qur’an Standar Indonesia ini direncanakan rilis pada momen sakral 17 Ramadan mendatang.
Tanggal tersebut dipilih sekaligus untuk memperkuat momentum literasi Al-Qur’an secara nasional.




