Kemenkum Sulteng Perkuat Perlindungan Hukum Koperasi Melalui Pendaftaran Merek Kolektif
Sumber Foto: ANTARA News Sulteng
Hukum

Kemenkum Sulteng Perkuat Perlindungan Hukum Koperasi Melalui Pendaftaran Merek Kolektif

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) berupaya memperkuat perlindungan hukum bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui dorongan pendaftaran merek kolektif bagi usaha koperasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy dalam keterangannya di Palu, Sabtu, menegaskan bahwa merek kolektif merupakan instrumen penting dalam penguatan koperasi.

“Pendaftaran merek kolektif memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai dan daya saing usaha koperasi,” katanya.

Karena itu, Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Sulteng.

Ia mengatakan koordinasi tersebut membahas peningkatan pendaftaran merek kolektif bagi usaha-usaha yang tergabung dalam Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas identitas usaha koperasi.

Menurut dia, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

Selain itu, pihaknya dan Dinkop UKM Sulteng juga merencanakan sosialisasi dan edukasi merek karena masih terbatasnya pemahaman pelaku koperasi terkait merek, serta peninjauan langsung ke kabupaten/kota guna memantau perkembangan koperasi sekaligus memberikan pendampingan langsung

“Melalui kolaborasi yang kuat, kami ingin memastikan koperasi di Sulawesi Tengah memiliki identitas usaha yang terlindungi dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus mendukung koperasi dan UMKM dalam membangun usaha yang legal, berdaya saing, dan terlindungi secara hukum.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinkop UKM Sulteng Henny Anggraini menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut dan siap mendorong koperasi binaan untuk melakukan pendaftaran merek kolektif.

“Kami siap mendampingi koperasi binaan untuk melakukan pendaftaran merek kolektif agar usaha lebih berdaya saing dan terlindungi,” ujarnya.

Pewarta : Nur Amalia Amir

Editor: Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026