KPK Sesuaikan Jadwal Layanan Publik Selama Libur Nataru
KPK Tutup Layanan Tatap Muka pada Akhir Desember
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyesuaian jadwal layanan publik selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam pengumuman tersebut, KPK menyatakan bahwa layanan tatap muka untuk pengaduan masyarakat (Dumas) akan ditutup pada tanggal 30 dan 31 Desember.
Penutupan layanan ini merupakan langkah yang diambil oleh KPK untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan libur Nataru. Meskipun demikian, KPK tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsi dan tugasnya dalam pemberantasan korupsi dengan cara lain yang tetap dapat diakses oleh publik.
Warga yang ingin menyampaikan pengaduan atau informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi disarankan untuk memanfaatkan saluran komunikasi digital yang tersedia. KPK berharap masyarakat tetap aktif berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi meskipun layanan tatap muka tidak tersedia pada tanggal tersebut.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan layanan KPK, masyarakat dapat mengunjungi website resmi KPK atau mengikuti akun media sosial resmi KPK.




