KPU Sukabumi Tetapkan Jadwal Debat Publik Calon Kepala Daerah
Sumber Foto: ANTARA News Megapolitan
Jadwal Publik

KPU Sukabumi Tetapkan Jadwal Debat Publik Calon Kepala Daerah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah menetapkan jadwal untuk debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Debat ini akan berlangsung pada Sabtu, 26 Oktober 2024, bertempat di Universitas Nusa Putra Sukabumi.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini, mengungkapkan bahwa debat publik ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan calon yang akan berdebat adalah nomor urut 1, Iyos Somantri-Zainul, dan nomor urut 2, Asep Japar-Andreas.

Tema Debat

Debat publik perdana ini akan mengusung tema "Strategi Mewujudkan Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Mandiri dan Berkelanjutan". Acara akan dimulai pada pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB, dengan durasi total 120 menit.

Peserta dan Panelis

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, KPU telah membatasi jumlah peserta yang diperbolehkan masuk ke lokasi debat sebanyak 170 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 48 orang tim pendukung, dua calon kepala daerah, serta tamu undangan lainnya seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi.

Debat ini juga akan melibatkan enam panelis yang berasal dari Sukabumi, Depok, dan Bandung. Panelis tersebut terdiri dari akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat. Salah satu moderator yang akan memandu jalannya debat adalah Ronny Kusuma, yang dikenal dengan nama panggilan Bang Onnih.

Rencana Debat Selanjutnya

Rudini menambahkan bahwa KPU Kabupaten Sukabumi merencanakan untuk melaksanakan debat publik ini sebanyak dua kali. Debat kedua dijadwalkan pada 20 November 2024, dengan lokasi yang masih dalam tahap penentuan di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.

Debat publik ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka kepada publik secara langsung.