Sumber Foto: Suaradamai.com
Hiburan
Larangan Penjualan Miras dan Tempat Hiburan Selama Ramadan di Teluk Bintuni
Agenda Nasional - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni resmi melarang penjualan minuman beralkohol serta operasional tempat hiburan malam selama bulan




