Layanan SIM Keliling Hadir di MPP Bantul: Jadwal dan Persyaratan
Sumber Foto: Harianjogja.com
Jadwal Publik

Layanan SIM Keliling Hadir di MPP Bantul: Jadwal dan Persyaratan

Layanan SIM Keliling di MPP Bantul

Pemerintah Kabupaten Bantul telah meluncurkan layanan SIM Keliling yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengunjungi kantor polisi secara langsung.

Jadwal Layanan

Layanan SIM Keliling ini akan tersedia pada hari-hari tertentu. Masyarakat diharapkan untuk memeriksa jadwal yang telah ditentukan agar dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik.

Persyaratan untuk Mengajukan SIM

  • Pemohon harus membawa dokumen identitas seperti KTP.
  • Melengkapi berkas pendaftaran yang diperlukan.
  • Memenuhi syarat usia yang ditentukan sesuai dengan jenis SIM yang diinginkan.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus SIM dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.