Pembangunan PSEL di Bali: Solusi Jangka Panjang untuk Krisis Sampah
Agenda Nasional - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, mengapresiasi dimulainya pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali, yang dilaksanakan oleh Danantara Indonesia dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). Proyek ini diharapkan menjadi solusi untuk permasalahan sampah di wilayah Bali, khususnya Denpasar dan Badung.
Awal Kejadian
Pembangunan PSEL dimulai pada 8 Juli 2026, dengan investasi senilai Rp3 triliun. Proyek ini dirancang dapat mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari dan menghasilkan energi listrik yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 100.000 rumah tangga. Lokasi pembangunan berada di kawasan Pelindo Benoa, Denpasar Selatan.
Perkembangan
Sejak diterbitkannya Perpres Nomor 109 Tahun 2025, Danantara dan Denera telah melakukan percepatan dalam implementasi proyek dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Proses seleksi mitra teknologi telah selesai, dan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) untuk tiga lokasi tahap pertama telah dibentuk. Proyek ini juga telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kondisi Terakhir
Pembangunan PSEL menggunakan teknologi moving grate incinerator dengan sistem pengendalian emisi berstandar Eropa, yang diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah dan dampak lingkungan di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Proyek ini diproyeksikan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja baru dan ditargetkan rampung dalam waktu 15 bulan, dengan harapan beroperasi pada semester pertama tahun 2028.




