Pemkab Batang Tegaskan Tutup Total Tempat Hiburan Selama Ramadan
Sumber Foto: Sorot News
Hiburan

Pemkab Batang Tegaskan Tutup Total Tempat Hiburan Selama Ramadan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin.

BATANG, JATENG – Pemerintah Kabupaten Batang mengambil sikap tegas menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Seluruh tempat hiburan malam dipastikan tutup total tanpa kompromi, seiring diberlakukannya aturan daerah yang melarang operasional usaha hiburan selama bulan puasa.

Bacaan Lainnya

Muskab PMI Kabupaten Batang Siap Penuhi Target

Ketegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang, Ulul Azmi. Ia menegaskan, kebijakan penutupan bukan hasil kesepakatan sementara atau negosiasi dengan pelaku usaha, melainkan bentuk kepatuhan penuh pemerintah daerah terhadap peraturan yang berlaku.

“Perdanya sudah jelas. Selama Ramadan, usaha hiburan dilarang beroperasi. Kami hanya menjalankan aturan,” ujar Ulul saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Berbeda dengan sejumlah daerah yang kerap memberi kelonggaran jam operasional, Pemkab Batang memilih jalur tegas. Tidak akan ada surat edaran khusus yang membuka celah bagi usaha hiburan untuk tetap beroperasi, baik secara terbatas maupun parsial.

“Saya tidak berani dan tidak akan mengeluarkan surat pengaturan jam buka. Tahun lalu tidak, tahun ini juga tidak. Semua sesuai Perda,” katanya lugas.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan. Dalam aturan tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa seluruh kegiatan usaha hiburan dilarang berjalan selama bulan puasa dan hari besar keagamaan.

Larangan itu mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari diskotek, karaoke, kelab malam, pub, panti pijat, refleksi, mandi uap atau spa, pusat kebugaran, hingga arena permainan ketangkasan. Tidak ada pengecualian bagi jenis usaha tertentu.

Ulul juga membantah isu yang berkembang di tengah masyarakat bahwa tempat hiburan bisa kembali beroperasi setelah satu atau dua pekan Ramadan. Menurutnya, aturan tersebut tidak membuka ruang tafsir apa pun.

“Tidak ada istilah buka setengah bulan atau buka terbatas. Selama Ramadan, ya tutup,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Disparpora akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat terkait guna melakukan pengawasan intensif di lapangan. Pemkab juga menyiapkan sanksi berat bagi pelanggar.

Dalam Perda Nomor 9 Tahun 2016, pelaku usaha yang nekat melanggar dapat dijatuhi hukuman pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta. Bahkan, pencabutan izin usaha secara permanen bisa diterapkan bagi pengusaha yang tetap membandel atau beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Lebih jauh, Ulul berharap para pelaku usaha dapat memahami kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial dan kekhusyukan ibadah selama Ramadan.

“Kami ingin Ramadan di Batang berlangsung kondusif. Masyarakat bisa beribadah dengan tenang tanpa gangguan aktivitas yang berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi dengan melaporkan jika menemukan tempat hiburan yang masih beroperasi selama Ramadan.

Dengan sikap tanpa toleransi ini, Pemkab Batang menegaskan komitmennya menciptakan suasana yang aman, tertib, dan harmonis sepanjang bulan suci, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam menegakkan aturan serta menghormati nilai-nilai keagamaan masyarakat setempat.**

Kabupaten Batang Pemda Tegaskan Tanpa Kompromi Tutup Total Tempat Hiburan Selama Ramadan

Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Rutan Pekalongan Kerja Bakti Sambut Ramadhan, Bersihkan Masjid Al-Ikhlas

Pos berikutnya Siap Siaga Mitigasi Bencana, Rutan Pekalongan Perkuat Sinergi dengan BPBD, Polsek dan Koramil

Pos terkait

Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H, Gubernur NTT Sebut Silaturahmi Kunci Perkuat Sinergi Daerah

Lembaga Adat Wardo Ultimatum Kapal Ikan di Wawarbomi, Soroti Lemahnya Pengawasan

Gelar Griya Idulfitri di Istana, Kehadiran Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi dan Persatuan Nasional

Presiden Prabowo Gelar Open House Idulfitri di Istana, Ribuan Warga Rasakan Momen Langka Bertemu Kepala Negara

Puluhan Warga Binaan Rutan Pekalongan Terima Remisi Idul Fitri

Momen Haru Idul Fitri 1447 H, Keluarga Warga Binaan Rutan Pekalongan Lepas Rindu Lewat Besukan Khusus