Pemkab Pati Larang Operasional Hiburan Malam Selama Ramadan
Foto: Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra saat diwawancarai awak media (Mondes/Vind)
PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melarang seluruh tempat hiburan malam dan karaoke di Kabupaten Pati beroperasi selama Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan pelarangan ini sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013.
Baca Juga
7 bulan lalu Kunjungi Pati, Kemendagri Sampaikan Arahan dari Presiden
1382 Vindi Agil
Menurut Chandra, aturan tersebut secara jelas mengatur penutupan tempat hiburan malam dan karaoke selama Bulan Suci Ramadan, guna menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Kegiatan rapat hari ini terkait Perda Nomor 8 Tahun 2013. Perda ini mengatur tentang penutupan tempat hiburan malam dan karaoke di Kabupaten Pati saat Ramadan,” ujarnya usai menghadiri Rakor Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat selama bulan Ramadan tahun 2026, kemarin.
Di sisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Tri Wijanarko, menjelaskan operasi gabungan juga akan terus digencarkan selama Ramadan.
Baca Juga
1 tahun lalu Kue Tradisional yang Selalu Ramai Ketika Momen Suro, Inilah Jenang Tuo
961 Singgih Tri
“Operasi gabungan bersama dengan TNI Polri dan Subdenpom, kami akan menyisir wilayah se-Kabupaten Pati sebagaimana Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang kepariwisataan, yang mana dalam satu bulan selama bulan Ramadan itu karoke wajib tutup, tidak beroperasional,” jelas Tri Wijanarko.
Ia menambahkan, pihaknya bakal menindak tegas pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.
Penindakan itu juga termasuk upaya rehabilitasi terhadap para pemandu karaoke.
“Seandainya itu nanti ada ditentukan pelanggaran otomatis, baik pelanggaran yang kami dapatkan, akan kami bawa dan mungkin akan kami proses. Sebagaimana perintah dari arahan dari bapak Plt Bupati tadi dikirim ke panti rehabilitasi di Solo,” tegasnya.
BACA JUGA : Temui Bupati Sudewo, Serikat Pekerja Metal Usulkan Kenaikan Upah Jadi Rp3 Juta
Editor; Mila Candra
Post Views: 201
Vindi Agil
Pos lain oleh Vindi Agil
Pos terkait
Para Kades di Rembang Keluhkan Pencairan Bantuan Keuangan yang Tertunda
1 tahun lalu
Sodetan Sungai Sayung Mulai Digarap, Atasi Genangan Depan Polytron
5 bulan lalu
Warga Clering Curhat Sulit Air Bersih, Kapolres: Kita akan Bantu Sumur Bor
1 tahun lalu
Warga Mengeluh, Jembatan Desa Pakis di Sale Rembang Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki
1 tahun lalu
Polresta Pati Galang Donasi dan Doa untuk Korban Gempa Cianjur
3 tahun lalu
Enam Terdakwa Perkara Limbah B3 di Rembang Dituntut Bervariasi
4 tahun lalu
Tidak ada komentar
Tinggalkan Balasan
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.




