Pemkab Pati Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
PATI, Kamis (19/02) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah tegas dan terukur terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan Ramadan, tahun ini.
Penutup tempat hiburan tersebut, dengan melibatkan pengawasan dan penindakan oleh TNI, Polri dan Satpol PP.
Hal itu terungkap pada Rakor Trantibum (Rapat Koordinasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum), di Ruang Rapat Pragolo Setda Pati, yang dipimpin Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Kamis (19/02/26).
Rakor ini membahas kesiapan daerah dalam menjaga kondusivitas Ramadan, termasuk penegakan perda dan pengaturan aktivitas masyarakat.
“Perda Nomor 8 Tahun 2013 mengatur ketentuan penutupan tempat hiburan malam di Kabupaten Pati, saat Ramadan. Kesepakatannya, harus ditutup H-7 dan H+7 Ramadan”, terang Risma Ardhi Chandra.
Perda tersebut diterapkan, menurutnya, untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan ruang bagi masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan khidmat.
Mendapat masukan terkait keberadaan tempat hiburan malam di Ngemblok City, Chandra menyebut akan melakukan sidak di tempat. Dan bagi pelanggar akan dikenakan rehabilitasi di Kota Solo.
Adapun tradisi tongtek, menurut Chandra, masih dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu ketertiban.
“Juga takbir keliling, selama masih di wilayahnya masing-masing, dipersilakan”, tandasnya.
Post Views: 6
Tag: Berita Pati Ramadan Suara Indonesia Tempat Hiburan Malam
Penulis: UsmanEditor: Amin Sumber Berita
Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Ramadhan di 13 Kecamatan Secara Bergiliran
Pos Terkait
Berita
Harimau Terkam Kambing, Warga Dusun Sijuek Pante Bidari Dilanda Ketakutan
Berita Utama
Polri Ungkap Kerugian dari Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi Senilai Rp1,26 Triliun
Berita Utama
Optimalkan Layanan di 239 MPP, Kementerian ATR/BPN Perkuat Standar Pelayanan Publik
Berita Utama
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan di Sumatera Utara
Berita
Kagumi Teknologi PT KRN, Komisi III DPRD Balikpapan Dorong PTMB Adopsi Teknologi Pengolahan Air Laut
Berita
Polda Kaltim Ungkap 11 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, 12 Tersangka Diamankan




