Pemkot Mataram Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadhan
Sumber Foto: ANTARA News Mataram
Hiburan

Pemkot Mataram Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengeluarkan kebijakan menutup tempat hiburan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah untuk menjaga kekhusyukan umat Muslim dalam beribadah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram H Irwan Rahadi, di Mataram, Rabu, mengatakan penutupan tempat hiburan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Mataram Nomor: 100.3.4.3/877/SETDA/II/2026.

"SE itu merupakan edaran gabungan hari besar keagamaan, termasuk bulan suci Ramadhan," katanya.

Untuk bulan Ramadhan, dalam edaran itu disebutkan salah satunya mengatur para pelaku usaha hiburan seperti tempat karaoke, diskotik, dan lainnya, agar tutup selama Ramadhan.

Edaran tersebut sudah disebar dan disosialisasikan kepada para pengusaha tempat hiburan agar menutup total seluruh aktivitas tempat hiburan.

Untuk memastikan kebijakan tersebut dilaksanakan, Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat dan akan memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mengindahkan edaran.

Bahkan, pihak Satpol PP menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas bagi pelaku usaha yang membandel. Penertiban akan dilakukan jika ditemukan adanya pelanggaran di lapangan.

"Kalau ada yang melanggar, kami tertibkan. Memang biasanya ada saja satu atau dua yang mencoba melanggar, tapi terus kami antisipasi," katanya.

Selain penutupan tempat hiburan, kata Irwan, dalam SE tersebut juga diatur jam buka tutup rumah makan, restoran, dan warung.

Untuk restoran dan tempat makan mulai buka pukul 16.00 Wira sampai 04.30 Wita. "Jam bukanya disesuaikan menjelang waktu berbuka puasa dan tutup setelah sahur," katanya.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan SE tersebut, Satpol PP Kota Mataram telah memetakan sejumlah titik yang sering dijadikan lokasi "mokel" (makan di tempat secara sembunyi-sembunyi saat siang hari) oleh oknum warga.

"Patroli rutin akan kami tingkatkan di lokasi-lokasi rawan tersebut untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga," katanya.