Pencairan Anggaran BPJS Kesehatan Tergantung Perpres
Agenda Nasional - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pencairan anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggu peraturan presiden (perpres) yang akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Awal Kejadian
Purbaya menjelaskan bahwa keputusan mengenai anggaran untuk BPJS Kesehatan, yang mencapai Rp20 triliun, telah diambil tahun lalu. Namun, hingga saat ini perpres yang diperlukan untuk merealisasikan anggaran tersebut belum diterbitkan.
Perkembangan
Dalam konferensi pers APBN KiTa yang berlangsung pada Selasa (21/7/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa anggaran tersebut sudah siap untuk dicairkan setelah regulasi dikeluarkan. Ia juga menyampaikan bahwa pergeseran pos anggaran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara ke Bagian Anggaran Kementerian/Lembaga, termasuk BPJS Kesehatan, bertujuan untuk memperkuat jaminan sosial dan meningkatkan kapasitas kementerian atau lembaga dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.




