Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas DPR
Sumber Foto: InvestorTrust
Agenda Utama

Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas DPR

Agenda Nasional - JAKARTA, investortrust.id -- Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menegaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat akan menjadi agenda prioritas di periode ini. RUU Masyarakat Adat dinilai mendesak untuk menghentikan praktik diskriminasi dan pengusiran masyarakat lokal di wilayah lingkar tambang.

Dalam acara Outlook Business and Human Rights Indonesia 2026 yang digelar Haris Azhar Law Office dan Jakarta Foreigner Correspondents Club (JFCC) di Jakarta, Rabu (29/4/2026), Willy mengaku prihatin terhadap nasib masyarakat adat yang kerap menjadi korban. Ia menyebut adanya fenomena masyarakat yang telah lahir turun-temurun di suatu lahan justru terusir secara perlahan demi kepentingan pertambangan.

Baca Juga

"Kita harus mencari sebuah pendekatan yang jauh lebih memanusiakan manusia. Masyarakat adat mereka yang lahir turun-temurun di sana, tapi kemudian pelan-pelan boleh dibilang terusir karena ada tambang di tanah mereka. Ini diskriminasi dan ketidakadilan nyata di depan mata," kata Willy.

Politikus Partai Nasdem itu menyatakan regulasi ini adalah kunci untuk memberikan kepastian hukum bagi warga lokal dalam berhadapan dengan korporasi besar. Menurutnya, tanpa payung hukum yang kuat, masyarakat adat akan selalu berada dalam posisi lemah.

Lebih lanjut, Willy merencanakan untuk mengundang berbagai aktor lintas sektor, termasuk aktivis lingkungan dari Walhi dan Jatam, serta para pelaku korporasi ke Komisi XIII DPR mulai bulan depan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk merancang pengawasan yang lebih ketat terhadap komitmen bisnis dan HAM di lapangan.

Willy memastikan DPR akan menjalankan fungsi pengawasannya secara agresif untuk memastikan bahwa investasi besar tidak lagi mengorbankan hak-hak dasar warga lokal.