Peningkatan Jadwal Perjalanan, Daop 6 Himbau Waspada di Perlintasan Kereta
Sumber Foto: RRI.co.id
Jadwal Publik

Peningkatan Jadwal Perjalanan, Daop 6 Himbau Waspada di Perlintasan Kereta

Yogyakarta - Memasuki masa libur panjang yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 Mei 2025, PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan masyarakat, terutama pengendara, untuk meningkatkan kewaspadaan di sekitar jalur kereta api dan perlintasan sebidang. Hal ini disampaikan mengingat meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api akibat pengoperasian beberapa kereta tambahan yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan perjalanan masyarakat.

Feni Novida Saragih, Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, menjelaskan bahwa selama masa libur Waisak, jumlah perjalanan kereta api mengalami penambahan. "Frekuensi perjalanan KA bertambah karena adanya KA tambahan yang dijalankan, tidak hanya dari Daop 6 tetapi juga dari Daop-daop lainnya," ujarnya pada Kamis (8/5/2025).

Di Daop 6 Yogyakarta, terdapat empat keberangkatan awal perjalanan KA, yang berarti ada delapan perjalanan pulang-pergi. Feni mencatat, pada hari biasa, Daop 6 memberangkatkan 25 perjalanan kereta, namun selama libur panjang ini, jumlahnya meningkat menjadi 29 perjalanan per hari. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada.

“Dengan peningkatan operasional ini, frekuensi perjalanan kereta api menjadi lebih padat dibandingkan hari biasa. Kami sangat mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta dan sekitarnya. Bagi yang melintas di perlintasan sebidang, harus lebih waspada demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Feni juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama. Masyarakat diwajibkan untuk mendahulukan perjalanan kereta api.

“Kami mengajak publik untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas berisiko di jalur kereta api dan sekitarnya, seperti bermain, berjualan, atau berfoto di rel,” ucapnya.

Selain itu, bagi pengendara mobil, truk, atau motor, disarankan untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam mematuhi rambu-rambu yang ada. Harapannya, pengendara dapat berhenti sejenak untuk melihat ke kiri dan kanan sebelum melewati perlintasan sebidang, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.