Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap I Dimulai Februari 2026
Agenda Nasional - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Februari 2026. Dana tahap pertama ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk kebutuhan periode Januari, Februari, dan Maret 2026.
Awal Kejadian
Penyaluran dana bansos menyasar 18 juta keluarga di seluruh Indonesia. Proses ini dilakukan melalui jaringan bank milik negara (Himbara) dan kantor PT Pos Indonesia. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi proses distribusi tersebut di Jakarta pada 28 Januari 2026.
Perkembangan
Meski jadwal pencairan telah diumumkan, masyarakat tidak dapat menerima bantuan secara bersamaan. Hal ini disebabkan oleh jumlah penerima yang banyak, sehingga penyaluran tidak dapat dilakukan serentak. KPM diimbau untuk mengecek status penyaluran melalui kanal resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Prosedur Pembaruan Data
Data penerima bansos akan diperbarui berdasarkan verifikasi dan validasi petugas di tingkat daerah, mengikuti perubahan seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, dan status ekonomi. Pengecekan status bantuan dapat dilakukan dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, mengisi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, memasukkan kode verifikasi, dan menekan tombol cari data.
Besaran Dana dan Kategori Penerima
Kementerian Sosial menetapkan nominal bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan, dengan total Rp600.000 untuk penyaluran triwulan ini. Untuk program PKH, bantuan sesuai kategori anggota keluarga, mulai dari Rp750.000 untuk Ibu Hamil dan Anak Usia 0-6 Tahun, hingga Rp2.700.000 untuk Korban Pelanggaran HAM. Evaluasi terhadap daftar penerima akan dilakukan kembali pada April 2026 untuk menentukan keberlanjutan bantuan.




