Penyesuaian Jam Kerja ASN di Aceh Timur Selama Bulan Ramadhan
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menerapkan kebijakan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Iskandar Usman Al-Farlaki, SHI, MSi, yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara ibadah puasa dan tanggung jawab dalam pelayanan publik.
Jadwal Kerja yang Ditetapkan
Surat Edaran dengan nomor 061.2/904 tersebut mengatur perubahan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan. Berikut adalah jadwal kerja yang baru:
- Senin–Kamis: Masuk pukul 07.30 WIB, istirahat 12.30–13.00 WIB, dan pulang pukul 15.30 WIB.
- Jumat: Masuk pukul 07.30 WIB, istirahat 12.30–13.30 WIB, dan pulang pukul 16.00 WIB.
Perubahan jadwal kerja khusus pada hari Jumat dilakukan untuk memberikan waktu lebih bagi ASN yang menjalankan ibadah Shalat Jumat.
Disiplin dan Pengawasan ASN
Meskipun jam kerja mengalami penyesuaian, ASN tetap diwajibkan untuk mematuhi berbagai aturan kedinasan. Hal ini termasuk melaksanakan apel pagi, mengenakan pakaian dinas lengkap, dan menjaga disiplin dalam melaksanakan tugas. Kepala perangkat daerah dan direktur UPTD juga diharapkan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap kepatuhan staf mereka.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan menerapkan sanksi disiplin bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Dengan penyesuaian ini, diharapkan semangat kerja ASN tetap terjaga dalam menjalankan tugas pemerintah, sekaligus memberikan kepastian hukum terkait jam kerja selama bulan puasa.
Harapan untuk Pelayanan Publik
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Dedy Prayitno, SSTP, MSP, menyatakan bahwa penyesuaian jam kerja bertujuan untuk meningkatkan produktivitas ASN sembari tetap memungkinkan mereka menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. "Kami ingin pelayanan publik tetap prima, meski pegawai sedang berpuasa. Ini adalah bentuk tanggung jawab ASN kepada masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Aceh Timur dapat mengakses layanan publik dengan nyaman meskipun dalam bulan Ramadhan.




