Polres Lebak Siap Tindak Pelaku Perang Sarung Selama Ramadan
Lebak - Polres Lebak menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perang sarung selama bulan Ramadan. Aparat memastikan setiap pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum.Kapolres Lebak, Herlio Zaki, mengatakan potensi perang sarung kerap muncul saat Ramadan di wilayah hukumnya. Ia menekankan bahwa pelaku tetap dapat diproses hukum apabila unsur pidana terpenuhi, termasuk jika masih berstatus anak di bawah umur."Walaupun masih anak di bawah umur, jika unsur pidananya terpenuhi, tetap bisa diproses secara hukum," katanya, Rabu (18/2/2026).Dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian telah memetakan sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi aksi menyimpang. Pengamanan khusus pun disiapkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan."Kita sudah tandai beberapa lokasi yang rawan, baik itu balap liar, perkelahian, atau yang sering dikenal perang sarung antaranak-anak. Semua sudah kita antisipasi," katanya.Zaki juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya orang tua, dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari hingga menjelang sahur."Peran orang tua sangat penting, pengawasan harus lebih ekstra, terutama pada malam hari hingga waktu sahur. Jika anak belum pulang atau tidak diketahui keberadaannya, segera dicari dan dipastikan keamanannya," ucapnya.




