Polres Tangsel Selidiki Kebakaran Gudang Kimia di Taman Tekno
DIPERIKSA: Tong berisi zat kimia milik PT Biotek Saranatama di Taman Tekno Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diberi garis polisi. Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penyelidikan terkait insiden kebakaran gudang pestisida tersebut. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)
Facebook Twitter Whatsapp telegram Linkedin Email
PKL Pasar Serpong Didominasi Pedagang Asal Pandeglang dan Lebak
Senin, 30 Mar 2026 15:50 WIB
Lebaran 2026: Penumpang Bandara Soetta Tembus 2,65 Juta, Naik 2,2 Persen dari 2025
Senin, 30 Mar 2026 15:45 WIB
Christian Lois Serap Aspirasi Warga Alam Sutera, Tekankan Layanan Adminduk
Senin, 30 Mar 2026 15:33 WIB
Terminal Poris Plawad Tangerang Layani 5.761 Penumpang dalam Sepekan
Senin, 30 Mar 2026 14:54 WIB
SATELITNEWS.COM, TANGSEL -Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih mendalami kasus kebakaran gudang kimia jenis pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, pada Senin (9/2/2026) lalu. Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dan menjadwalkan pemanggilan terhadap pengelola serta direktur perusahaan pemilik gudang pada pekan ini.
“Kami update sudah ada tujuh saksi yang kita ambil keterangan. Kalau pengelola memang dari pengelola, direktur PT, sama beberapa dinas terkait, kita jadwalkan di minggu ini untuk pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Rabu (18/2).
Selain memeriksa saksi, polisi juga menelusuri legalitas perusahaan tersebut. Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup, serta Pemerintah Kota Tangerang Selatan guna mencegah dampak pencemaran lingkungan pascakebakaran.
Baca Juga: PKL Pasar Serpong Didominasi Pedagang Asal Pandeglang dan Lebak
Dari hasil koordinasi, disepakati langkah penguraian limbah yang tersisa di lokasi agar tidak menimbulkan pencemaran lebih luas. Bau menyengat yang muncul dikhawatirkan mengganggu masyarakat sekitar.
“Ada empat truk besar di mana limbahnya itu dikelola oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh kesepakatan dari pihak agar tidak terjadi pencemaran yang lebih luas,” ungkapnya.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memastikan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Setelah dinyatakan tidak lagi diperlukan untuk pemeriksaan, limbah tersebut diperbolehkan untuk diurai.
Terkait dugaan unsur pidana, Wira menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam. Laporan Polisi Model A telah diterbitkan untuk menyelidiki dua aspek utama, yakni penyebab kebakaran yang membahayakan umum serta dugaan pencemaran lingkungan.
“Kalau hasil bus lapor sudah kami terima, baru kami terima, dan kami masih pelajari, dan akan kita sandingkan dari hasil penyelidikan,” jelasnya.
Baca Juga: ASN Tangsel Berpotensi WFA Satu Hari Tiap Pekan, Efisiensi Energi dan BBM
Mengenai adanya unsur pidana dalam kasus itu, Wira tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Kata dia, pihaknya masih akan menyandingkan hasil dari puslabfor.
“Terhadap unsur pidana kami masih dalami, proses masih dalam penyelidikan. Kita juga baru menerima hasil dari bus lapor terhadap penyebab kebakaran. Namun kita masih sandingkan nanti dari hasil penyelidikan kami. Jika sudah ada hasilnya, segera kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, gudang kimia di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu dilalap si jago merah, pada Senin (9/2/2026).
Kebakaran itu diduga menyebabkan pencemaran aliran sungai hingga ke area permukiman warga. Pencemaran itu terjadi lantaran residu bahan kimia yang terbakar didalam gudang mengurai dan mengalir ikut air ke selokan hingga bermuara kesungai.
Sungai yang diduga telah tercemar bahan kimia sempat berubah warna putih dan berbau menyengat hingga menyebabkan ikan-ikan mati mengambang. Bahkan, pencemaran ekosistem air itu telah meluas hingga sungai Cisadane yang melintasi Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. (eko)
Baca Juga: Apel Perdana Usai Lebaran, Belasan ASN Tangsel Datang Telat Tertahan di Gerbang
Tags: kebakaran Pencemaran Sungai Cisadane taman tekno tangsel
Share Tweet Kirim Share Share Kirim
Banjir dan Infrastruktur Jadi Sorotan Reses DPRD di Batuceper
Senin, 30 Mar 2026 12:18 WIB
Pompa Air Penyedot Banjir Senilai Rp 37 Juta di Cimone Jaya Digondol Maling
Senin, 30 Mar 2026 12:06 WIB
Fraksi Golkar Apresiasi Kinerja Pemkab Tangerang, Tekankan Evaluasi untuk Perbaikan
Senin, 30 Mar 2026 12:04 WIB
ASN Tangsel Berpotensi WFA Satu Hari Tiap Pekan, Efisiensi Energi dan BBM
Senin, 30 Mar 2026 11:04 WIB
Apel Perdana Usai Lebaran, Belasan ASN Tangsel Datang Telat Tertahan di Gerbang
Senin, 30 Mar 2026 10:15 WIB
Gegara Ponsel, Minibus Terjun ke Kali Perumahan Puri Bintaro
Minggu, 29 Mar 2026 18:52 WIB




