Profil PT Tinindo Internusa: Smelter yang Disita Negara dan Diperhatikan dalam Kunjungan Presiden Prabowo
Sumber Foto: Bangkapos.com
Agenda Negara

Profil PT Tinindo Internusa: Smelter yang Disita Negara dan Diperhatikan dalam Kunjungan Presiden Prabowo

PT Tinindo Internusa, sebuah perusahaan smelter yang beroperasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belakangan ini menarik perhatian publik setelah terlibat dalam isu penyitaan aset oleh negara. Perusahaan ini menjadi salah satu lokasi yang dikunjungi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangkaian kunjungannya ke provinsi tersebut.

Profil Perusahaan

PT Tinindo Internusa berfokus pada pengolahan dan pemurnian bijih timah, melakukan proses smelting untuk mengubah bijih timah (tin ore/sand) menjadi logam timah murni. Perusahaan ini tercatat sebagai anggota Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemurnian Mineral Indonesia (AP3I), yang merupakan wadah bagi perusahaan smelter dan refinasi mineral di Indonesia.

Aktivitas Usaha

Perusahaan ini memiliki izin untuk melakukan penambangan timah, baik di wilayah darat (on-shore) maupun lepas pantai (off-shore) di Bangka dan Belitung. Aktivitas utama mereka adalah smelting dan pemurnian timah, yang adalah bagian integral dari industri timah di Indonesia.

Kapasitas dan Lokasi

Smelter PT Tinindo Internusa terletak di area seluas sekitar 84.660 m², yang saat ini disita oleh Kejaksaan Agung dalam konteks kasus korupsi terkait bisnis timah. Lokasi ini strategis, berada dekat dengan sumber bijih timah, sehingga mendukung kegiatan operasional perusahaan.

Kepemilikan dan Manajemen

Dalam dakwaan yang diajukan oleh jaksa, Hendry Lie disebut sebagai pemilik saham mayoritas PT Tinindo Internusa. Isu kepemilikan ini menjadi sorotan seiring dengan kasus hukum yang dihadapi perusahaan.

Dengan berbagai dinamika yang melibatkan PT Tinindo Internusa, perusahaan ini tetap menjadi bagian penting dari industri timah di Indonesia, dengan tantangan yang harus dihadapi terkait dengan kepemilikan dan operasionalnya ke depan.