Program Tarif Transportasi Publik Rp 1 di Jakarta, Catat Tanggal dan Moda yang Tersedia
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program tarif simbolis sebesar Rp 1 untuk pengguna transportasi publik dalam rangka merayakan Hari Perhubungan Nasional pada tahun 2025. Program ini akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 17 dan 19 September 2025, dengan waktu operasional dari pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Moda Transportasi yang Terlibat
Program ini mencakup hampir seluruh moda transportasi massal yang ada di Jakarta, antara lain:
- Transjakarta (BRT, non-BRT, serta layanan Transjabodetabek)
- LRT Jakarta
- MRT Jakarta
Pengguna hanya perlu menyiapkan kartu atau aplikasi pembayaran yang mereka miliki, dan saldo yang terpotong untuk setiap perjalanan hanya sebesar Rp 1.
Cara Pembayaran
Meskipun tarif yang ditawarkan sangat terjangkau, pengguna tetap diwajibkan untuk melakukan tap in dan tap out saat menggunakan layanan transportasi. Metode pembayaran yang dapat digunakan meliputi:
- Kartu Uang Elektronik (KUE): Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi
- Kartu JakLingko, KMT, Jakcard
- Aplikasi Digital: JakLingko dan MyMRTJ
Tujuan Program
Menurut Dinas Perhubungan DKI Jakarta, program tarif Rp 1 ini tidak hanya bertujuan untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional, tetapi juga Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional yang jatuh pada 19 September. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi publik, guna mengurangi kemacetan dan menekan polusi udara di ibu kota.
Penting untuk Diperhatikan
Bagi warga Jakarta yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk mencoba transportasi umum tanpa mengeluarkan biaya yang besar. Namun, perlu diingat bahwa program ini hanya berlangsung selama dua hari dan kemungkinan akan dimanfaatkan oleh banyak orang.




