Said Iqbal Resmi Menjadi Penasihat Khusus Presiden untuk Kesejahteraan Buruh
Sumber Foto: spsi bekasi
Agenda Utama

Said Iqbal Resmi Menjadi Penasihat Khusus Presiden untuk Kesejahteraan Buruh

Agenda Nasional - JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Penunjukan tokoh buruh nasional tersebut dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat jembatan komunikasi antara negara, dunia usaha, dan kalangan pekerja di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.

Usai pelantikan di Istana Merdeka, Senin (8/6), Said Iqbal menegaskan dirinya akan segera menyampaikan berbagai pandangan, gagasan, dan analisis kebijakan kepada Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa agenda pembangunan nasional dan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Menurut Said Iqbal, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang menjadi salah satu agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo harus dibarengi dengan pemerataan hasil pembangunan. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir kelompok, melainkan harus mampu menghadirkan keadilan sosial dan kesempatan yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh.

“Pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata dan kesetaraan kesempatan. Semua orang harus memiliki peluang yang sama untuk meningkatkan taraf hidupnya. Dalam bahasa yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” tegas Said Iqbal.

Lebih lanjut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menegaskan bahwa konsep kesejahteraan buruh di masa depan tidak hanya diukur dari besaran upah semata. Menurutnya, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi perhatian negara, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial yang kuat dan berkelanjutan.

Ketiga aspek tersebut akan menjadi fokus utama dalam menjalankan tugasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden. Ia berkomitmen memberikan saran, masukan, serta analisis kebijakan yang konstruktif guna memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia.

“Ketiga hal inilah yang akan kami fokuskan. Kami akan memberikan saran, pendapat, serta analisis kebijakan kepada Presiden terkait peningkatan kesejahteraan buruh,” ujarnya.

Selain isu ketenagakerjaan domestik, Said Iqbal juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia. Menurutnya, masih terdapat berbagai persoalan yang memerlukan kehadiran negara secara lebih kuat, mulai dari perlindungan hukum, jaminan sosial, hingga peningkatan kualitas penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Ia juga menegaskan pentingnya mewujudkan sistem pengupahan yang layak dan berkeadilan sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Dalam menjalankan tugasnya, Said Iqbal menyatakan akan aktif berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait guna memastikan setiap rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden didasarkan pada kondisi riil di lapangan serta kebutuhan pekerja dan dunia industri.

Sumber: Sindonews

Her-spsibekasi.org

Share

Facebook Twitter LinkedIn Share via Email Print