Tahun Baru Imlek 2026: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri
Tahun Baru Imlek merupakan perayaan penting yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Selain memiliki makna spiritual dan budaya, perayaan ini sering dimanfaatkan sebagai momen untuk berkumpul bersama keluarga dan melestarikan tradisi leluhur.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Tahun Baru Imlek 2026, yang juga dikenal sebagai 2577 Kongzili, akan jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Sementara itu, cuti bersama terkait perayaan tersebut dijadwalkan pada hari Senin, 16 Februari 2026.
Pemberian hari libur ini memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat untuk merayakan Imlek, baik di rumah maupun di kampung halaman mereka. Dengan penetapan hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat bisa menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut.
Rincian Jadwal Long Weekend Imlek 2026
- Sabtu, 14 Februari 2026 – Akhir pekan (hari libur biasa)
- Minggu, 15 Februari 2026 – Akhir pekan (hari libur biasa)
- Senin, 16 Februari 2026 – Cuti bersama Imlek 2026
- Selasa, 17 Februari 2026 – Hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2026
Dengan susunan hari libur yang ada, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan, mengadakan pertemuan keluarga, serta melaksanakan aktivitas ibadah dan tradisi selama perayaan Tahun Baru Imlek. Di samping itu, libur panjang ini juga diperkirakan akan memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi, khususnya di bidang pariwisata, transportasi, dan kuliner. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan libur panjang ini dengan bijak, baik untuk rekreasi maupun aktivitas produktif lainnya.




