Tarif Parkir Bandara Internasional Lombok Disesuaikan Mulai 1 Maret 2026
Sumber Foto: talikanews.com
Internasional

Tarif Parkir Bandara Internasional Lombok Disesuaikan Mulai 1 Maret 2026

Agenda Nasional - Lombok Tengah, Talikanews.com – Mulai tanggal 1 Maret 2026 mendatang, pengunjung Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid yang menggunakan kendaraan akan disesuaikan tarifnya, begitu halnya kendaraan yang menginap.

Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan parkir melalui pembaruan teknologi dan infrastruktur yang lebih modern. Pembaruan tersebut meliputi proses masuk dan keluar kendaraan yang semakin praktis, sistem pembayaran yang lebih efisien, serta peningkatan kenyamanan area parkir bagi seluruh pengguna jasa bandara.

General Manager Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Aidhil Philip Julian, menyampaikan bahwa tarif parkir sebelumnya belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2021.

“Tarif parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2021. Penyesuaian tarif ini tentunya telah didahului dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan parkir yang kami sediakan bagi pengguna jasa badara,” ujar Aidhil, Jumat 27 Februari 2026.

Beberapa fasilitas baru yang saat ini telah dapat dimanfaatkan oleh pengguna jasa antara lain tersedianya dispenser tiket parkir dengan metode pembayaran manless dan cashless, serta pemasangan boom gate pada jalur parkir premium. Selain itu, pengelola bandara juga secara berkelanjutan melakukan pemeliharaan marka jalan, rambu-rambu parkir, toll gate, serta fasilitas pendukung lainnya.

“Penyesuaian tarif parkir ini merupakan salah satu upaya kami untuk menyeimbangkan antara pengembangan dan pemeliharaan fasilitas bandara dengan kebutuhan operasional serta kondisi terkini,” imbuh Aidhil.

Related Articles

Bank NTB Syariah Dukung Operasional 10 Koperasi Desa Merah Putih Percontohan

27/02/2026

Bank NTB Syariah dan UIN Mataram Kerja Sama Strategis Membangun Pendidikan

25/02/2026

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penyesuaian tarif parkir tersebut telah mendapatkan dukungan melalui rekomendasi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah serta Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) NTB. Penyesuaian juga didasarkan pada hasil Kajian dan Survei Kesediaan Membayar (Willingness to Pay) Penyesuaian Tarif Parkir Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid yang dilakukan oleh Universitas Islam Al Azhar Mataram.

Adapun penyesuaian tarif parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid adalah sebagai berikut:

1. Kendaraan roda dua

Tarif lama Rp3.000/sekali masuk menjadi:

– Rp4.000 untuk 1 (satu) jam pertama;

– Rp2.000 untuk setiap jam berikutnya sampai dengan jam ke-12;

– Rp30.000 untuk parkir di atas 12 jam sampai dengan 24 jam (menginap).

2. Kendaraan roda empat:

Tarif lama Rp7.500 untuk 1 (satu) jam pertama menjadi:

– Rp10.000 untuk 1 (satu) jam pertama;

– Rp3.000 untuk setiap jam berikutnya sampai dengan jam ke-12;

– Rp80.000 untuk parkir di atas 12 jam sampai dengan 24 jam (menginap).

3. Kendaraan roda enam

Tarif lama Rp12.000 untuk 1 (satu) jam pertama menjadi:

– Rp15.000 untuk 1 (satu) jam pertama;

– Rp4.000 untuk setiap jam berikutnya sampai dengan jam ke-12;

– Rp100.000 untuk parkir di atas 12 jam sampai dengan 24 jam (menginap).

4. Parkir premium:

Tarif lama Rp30.000/jam + tarif regular menjadi Rp50.000/jam + tarif regular.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pelayanan parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid dapat semakin optimal dalam mendukung kenyamanan perjalanan pengguna jasa bandara. (TN05)

Share

Facebook Twitter