Tempat Hiburan Malam di Pati Ditutup Selama Ramadan, Pelanggar Terancam Sanksi
Sumber Foto: Seputar Muria
Hiburan

Tempat Hiburan Malam di Pati Ditutup Selama Ramadan, Pelanggar Terancam Sanksi

Seputarmuria.com, PATI – JAWA TENGAH – Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) selama Bulan Ramadan di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati, Kamis (19/2/2026).

Rakor tersebut membahas kesiapan daerah dalam menjaga kondusivitas Ramadan, termasuk penegakan peraturan daerah dan pengaturan aktivitas masyarakat.

Dalam arahannya, Chandra menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati akan menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2013 terkait penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan ruang bagi masyarakat menjalankan ibadah dengan khidmat.

“Terkait Perda Nomor 8 Tahun 2013, jadi Perda ini mengatur tentang pada saat Ramadan penutupan hiburan malam di Kabupaten Pati. Kesepakatannya harus ditutup H-7 dan H+7 Ramadan,” kata Chandra.

Ia menambahkan, Pemkab Pati telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penindakan di sejumlah titik, termasuk kawasan Ngemblok City.

Menurutnya, masukan terkait rehabilitasi saat penertiban juga menjadi bahan perhatian, namun penindakan tetap harus dilakukan secara tegas dan terukur.

Terkait teknis pengawasan, Pemkab Pati menegaskan bahwa tahapan yang dilakukan bukan sekadar peringatan, melainkan langsung penindakan apabila ditemukan pelanggaran. “Harusnya tindakan langsung,” tegasnya.

Bahkan, sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran terselubung, pemerintah membuka kemungkinan tindakan tegas, termasuk upaya pemutusan aliran listrik (trafo) jika diperlukan.

“Ngemblok City sudah kami koordinasikan bersama TNI, Polri, dan Satpol PP akan melakukan sidak di tempat tersebut. Tadi ada masukan terkait rehabilitasi pada saat penertiban, yaitu direhabilitasi di Solo,” paparnya.

Melalui langkah ini, diharapkan mampu menciptakan suasana yang lebih khidmat selama Ramadhan, sehingga masyarakat Kabupaten Pati dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan lancar hingga Hari Raya Idul Fitri. (Er)