UMM Soroti Pembuangan Bayi sebagai Masalah Sosial di Mojokerto
Sumber Foto: Universitas Muhammadiyah Malang
Sosial

UMM Soroti Pembuangan Bayi sebagai Masalah Sosial di Mojokerto

infonasional – Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Mojokerto dan sejumlah daerah lainnya. Sosiolog Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Tutik Sulistyowati, menilai fenomena ini sebagai gambaran dari persoalan sosial yang lebih besar di masyarakat.

Tutik menjelaskan bahwa pembuangan bayi bukanlah masalah tunggal. Menurutnya, hal ini merupakan puncak dari berbagai persoalan sosial yang kompleks, mulai dari moral hingga tekanan ekonomi.

“Pembuangan bayi itu bukan masalah yang berdiri sendiri. Itu puncak dari berbagai persoalan sosial, mulai dari minimnya pendidikan moral dan empati, tekanan ekonomi, atau bahkan jika itu berawal dari hubungan di luar nikah yang memunculkan rasa malu dan ketakutan sendiri bagi pelaku,” ujar Tutik, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan bahwa anggapan membuang bayi sebagai solusi adalah pandangan yang keliru dan justru menimbulkan masalah baru.

“Bayi tetap memiliki hak untuk hidup, ia sendiri tidak dapat memilih untuk dilahirkan atau tidak. Ketika bayi dibuang, itu menunjukkan rendahnya empati dan tanggung jawab pelaku terhadap hasil perbuatannya sendiri,” jelasnya.

Faktor Pemicu dan Peran Keluarga

Tutik menyebutkan bahwa pelaku pembuangan bayi tidak hanya berasal dari kalangan ekonomi sulit, tetapi juga dari remaja atau dewasa muda yang belum matang secara mental dan psikologis.

“Rasa malu itu seringkali justru muncul setelah hubungan terlarang terjadi. Saat bayi lahir dan tidak bisa lagi disembunyikan, rasa panik kemudian yang mengambil alih dengan pembuangan bayi yang dianggap sebagai jalan keluar,” kata Tutik.

Ia juga menyoroti kurangnya perhatian dan kontrol orang tua sebagai pemicu pergaulan bebas.

“Dalam konteks Sosiologi, keluarga itu punya peran covering status. Bagaimana jika statusnya masih anak harus diproteksi. Berbeda dengan status anak yang sudah berkeluarga, orang tua tidak boleh campur tangan banyak di situ,” kata Tutik.

Kurangnya pendidikan moral juga membuat pelaku tidak menyadari konsekuensi dari tindakan mereka.

Peran Lembaga Pendidikan dan Penegak Hukum

Selain keluarga, lembaga pendidikan juga memiliki peran penting. Sekolah dan kampus diharapkan dapat memaksimalkan kegiatan positif agar remaja tidak memiliki waktu luang yang berpotensi disalahgunakan.

“Apalagi anak-anak kita saat ini juga hidup di era digital. Apa yang ditonton belum tentu menjadi tuntunan, misalnya kreator yang mempromosikan pernikahan dini atau pergaulan bebas,” ujar Tutik.

Tutik juga menekankan peran aparat kepolisian dan penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menangani kasus serupa, termasuk pengawasan di kawasan wisata.

“Polisi harus tegas menertibkan hotel, penginapan, karaoke. Yang bukan pasangan sah seharusnya tidak diberi ruang. Ini harus ada bekerjasama dengan pemilik usaha,” tegasnya.