20 Februari: Peringatan Hari Pekerja Nasional di Indonesia
Sumber Foto: RRI.co.id
Nasional

20 Februari: Peringatan Hari Pekerja Nasional di Indonesia

RRI.CO.ID:Peringatan Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) jatuh pada tanggal 20 Februari setiap tahunnya. Harpekindo diperingati setiap tanggal 20 Februari untuk menyatukan semangat kaum pekerja di Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (KEPPRES) No.9 Tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia, yang saat itu ditandatangani oleh Presiden Soeharto.

Hari Pekerja Indonesia di mulai dari peristiwa lahirnya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI). Deklarasi Persatuan Buruh Indonesia tanggal 20 Februari 1973 merupakan tonggak sejarah bersatunya para pekerja Indonesia.

Berdirinya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada 20 Februari 1973 berdasarkan keinginan dari berbagai serikat pekerja di berbagai perusahaan. Kemudian, para pimpinan serikat pekerja berusaha mewujudkan aspirasi para pekerja dengan memilih Agus Sudono sebagai Ketua Umum FBSI pertama.

Pada kongres 23-30 November 1985, nama FBSI diubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Kemudian, pemerintah memandang perlunya menetapkan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional atau Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo).