DPRD Langkat Usulkan Evaluasi Tempat Hiburan Malam Terkait Penutupan Diskotek
Agenda Nasional - Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu mendesak penutupan dan pembongkaran diskotek Blue Night di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dalam aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Langkat pada Selasa (20/7/2026).
Awal Kejadian
Dalam aksinya, massa menilai keberadaan diskotek tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat dan diduga menjadi lokasi praktik maksiat serta penyalahgunaan narkotika. Mereka meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk menindaklanjuti Surat Peringatan (SP) dan menerbitkan Surat Peringatan III (SP3) untuk proses pembongkaran tempat tersebut.
Perkembangan
Ketua DPRD Langkat, Sribana PA, dan Wakil Ketua DPRD, Romelta, merespons aksi tersebut dengan menemui perwakilan massa di Gedung DPRD. Dalam pertemuan itu, massa kembali menekankan pentingnya penindakan terhadap diskotek Blue Night dan meminta langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Langkat agar proses penutupan tidak berlarut-larut. Sribana menyampaikan komitmen DPRD dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan menegakkan peraturan daerah. Ia meminta agar Satpol PP Langkat bertindak tegas sesuai kewenangan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait perizinan.
Kondisi Terakhir
Sebagai respons terhadap tuntutan tersebut, anggota DPRD Langkat mengusulkan evaluasi seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah itu, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan, terutama bagi generasi muda. Kepala Satpol PP, Dameka Putra Singarimbun, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat telah mengambil langkah sesuai kewenangan dengan menyampaikan surat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai perizinan operasional diskotek tersebut.




