Acil Lubis, Aktivis 98, Jadi Korban Penyerangan di Medan
Sumber Foto: facebook.com
Sosial

Acil Lubis, Aktivis 98, Jadi Korban Penyerangan di Medan

Unggahan di media sosial yang menyebut seorang warga Medan bernama Acil Lubis, yang disebut sebagai aktivis 98 sekaligus advokat, diduga menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) viral dan menuai perhatian publik.

Dalam narasi yang beredar, peristiwa itu disebut terjadi di kediaman korban di Kompleks Graha Jermal, Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu (15/2/2026) sore. Unggahan tersebut juga menyebut seorang anak mengalami retak tulang akibat pelemparan saat insiden berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terkait kejadian itu.

“Memang saat ini sudah kita terima laporan polisinya. Jadi, ada dua laporan, terkait dugaan penyerangan di rumah advokat tersebut. Satu laporan terkait perusakan sepeda motor dan fiber pagar, dan satu lagi terkait anak kecil yang luka,” ujar Bayu.

Bayu menjelaskan, laporan tersebut masuk sehari setelah kejadian, yakni pada 16 Februari 2026.

Penanganan perkara dibagi ke dua unit. Dugaan perusakan ditangani Unit Resmob, sedangkan dugaan kekerasan terhadap anak ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Terkait narasi yang menyebut korban anak mengalami retak tulang, pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

“Kondisi anak pada saat melaporkan diketahui ada luka lecet di sebelah kanan. Saat ini kami masih koordinasi dengan rumah sakit soal hasil visumnya,” jelas Bayu.

Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan guna mengungkap siapa pelaku dan motif kejadian tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih berlangsung.