Aktivisme Milenial: Dari Protes Jalanan Menuju Agenda Politik
Tumbangnya Orde Baru pada tahun 1998 menandai perubahan signifikan dalam sejarah politik Indonesia. Kejatuhan Presiden Soeharto, yang berkuasa selama 32 tahun, diiringi oleh gerakan mahasiswa dan krisis moneter, menjadi simbol harapan akan kebebasan dan demokrasi. Namun, perjalanan menuju demokrasi yang sejati tampaknya masih panjang, karena pemerintahan yang muncul pasca-Reformasi, kecuali di era Gus Dur, cenderung mewakili kepentingan elite.
Setelah lebih dari dua dekade Reformasi, praktik otoritarian kembali muncul dalam bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap para aktivis, petani, dan mahasiswa. Demonstrasi yang seharusnya menjadi sarana menyuarakan kritik justru dianggap sebagai ancaman. Fenomena ini menandakan kebangkitan oligarki di tengah persaingan antarkelas kapitalis.
Generasi muda kini menyadari bahwa meski secara formal Orde Baru telah runtuh, ideologi dan agenda politiknya masih hidup. Mantan aktivis 1998 pun sering kali terjebak dalam praktik yang mereka lawan, sehingga mahasiswa dan generasi muda kehilangan teladan. Organisasi yang seharusnya menjadi tempat berkumpul dan berjuang bagi mereka kini menjadi bagian dari kekuasaan yang ada.
Saat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang merugikan, terjadilah gelombang protes yang merespon ketidakadilan. Aksi-aksi ini, meskipun tidak terorganisir, menunjukkan semangat perlawanan yang masih ada. Tagar-tagar seperti #ReformasiDikorupsi dan #TolakOmnibusLaw menjadi simbol bahwa suara generasi muda tetap bergema. Mereka menegaskan bahwa keadilan harus diperjuangkan, dan tidak boleh ada yang diam dalam menghadapi kesewenang-wenangan.
Namun, gerakan protes yang tidak terstruktur sering kali kurang efektif dalam menciptakan perubahan jangka panjang. Munculnya organisasi-organisasi kecil dan kolektif mandiri menjadi alternatif bagi mahasiswa yang merasa tidak terwakili oleh organisasi besar yang telah mapan. Diskusi dan aksi bersama di media sosial menjadi sarana bagi mereka untuk mengekspresikan kegelisahan dan membangun solidaritas.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Gerakan serupa juga tampak di berbagai negara, seperti Milk Tea Alliance di Hongkong dan Arab Spring, yang menunjukkan kecenderungan spontanitas dan keterhubungan digital. Meskipun ada semangat perlawanan, perlu diingat bahwa gerakan yang tidak terorganisir dan tidak memiliki strategi jangka panjang cenderung cepat memudar.
Ketidakadilan yang dialami sering kali berujung pada bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan. Ketimpangan kekuatan ini menciptakan korban, dan sering kali massa aksi disalahkan oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan perlunya pendidikan politik yang lebih baik agar masyarakat memahami perjuangan yang dilakukan. Tanpa dukungan moral yang kuat dari publik, aksi protes tidak akan memiliki dampak yang signifikan.
Untuk mencapai perubahan yang diinginkan, diperlukan transformasi dari gerakan moral menjadi gerakan politik. Aksi-aksi protes harus diimbangi dengan upaya membangun kekuatan politik alternatif yang mampu mengintervensi dan memengaruhi jalannya kekuasaan negara. Kegagalan gerakan untuk terorganisir dan berkomitmen pada tujuan jangka panjang dapat mengakibatkan stagnasi dalam perjuangan kelas pekerja.
Penting bagi gerakan sosial untuk merumuskan visi dan strategi yang jelas. Tanpa alat politik yang solid, perjuangan untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat akan terus terhambat. Oleh karena itu, saatnya bagi generasi muda untuk bersatu dan merancang peta jalan menuju kemenangan, serta tidak hanya mengandalkan aksi protes sebagai satu-satunya cara untuk menyuarakan ketidakpuasan.




