ASPEK Dorong Kenaikan Upah dan Perbaikan Kesejahteraan Pekerja
Sumber Foto: SINDOnews Nasional
Agenda Utama

ASPEK Dorong Kenaikan Upah dan Perbaikan Kesejahteraan Pekerja

Agenda Nasional - Rusdi menegaskan bahwa angka tersebut masih jauh dari Kebutuhan Hidup Layak pekerja dan juga tidak mempunyai kekuatan daya beli yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi stagnan di angka 5 persen.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja masih hidup dalam tekanan ekonomi. Bagaimana Indonesia bisa serius mewujudkan Indonesia Emas, jika hingga hari ini masih mempertahankan politik upah murah dan mengabaikan standar hidup layak?” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Di sisi lain, Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan kenaikan upah minimum dalam dua tahun terakhir yang dinilai menunjukkan arah perbaikan. Rusdi menilai bahwa kebijakan tersebut menjadi sinyal positif bahwa pemerintah mulai memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja.

“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang dalam dua tahun terakhir mendorong kenaikan upah minimum di kisaran 6 hingga 7 persen. Ini menunjukkan adanya keberpihakan awal terhadap perbaikan kesejahteraan buruh,” ujar Rusdi

Namun demikian, ia menegaskan bahwa upaya tersebut masih perlu diperkuat secara lebih progresif dan berkelanjutan. “Pada periode sebelumnya, kenaikan upah hanya berada di kisaran sekitar 3 persen, sehingga daya beli buruh mengalami tekanan cukup lama. Karena itu, diperlukan langkah yang lebih berani dan konsisten untuk memastikan upah benar-benar mengacu pada aurvey KHL,” lanjutnya.

Rusdi juga menegaskan bahwa persoalan utama yang menghambat masuknya investasi bukanlah tingkat upah, melainkan tingginya biaya ekonomi yang tercermin dari indikator efisiensi investasi nasional. Berdasarkan kajian Bank Indonesia dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), tingkat Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia berada di kisaran 6 hingga 7, yang menunjukkan bahwa investasi di Indonesia masih belum efisien dibandingkan negara lain.

“ICOR yang tinggi menunjukkan bahwa ekonomi kita tidak efisien. Ini bukan karena upah buruh, tetapi karena tingginya biaya ekonomi akibat korupsi, pungutan liar, birokrasi yang berbelit, serta persoalan logistik dan infrastruktur,” tegas Rusdi.

Pandangan ini juga sejalan dengan laporan World Economic Forum yang menempatkan korupsi, inefisiensi birokrasi, dan ketidakpastian regulasi sebagai hambatan utama investasi dan daya saing, bukan tingkat upah tenaga kerja. “Fakta global menunjukkan bahwa investor lebih mempertimbangkan kepastian hukum dan efisiensi birokrasi dibanding murahnya upah. Karena itu, narasi yang menyebut upah buruh sebagai penghambat investasi harus dihentikan,” ujarnya.