BAKOM Tegaskan Kunjungan Prabowo ke Prancis Tanpa Agenda Lain
Sumber Foto: Portal Hukum
Agenda Negara

BAKOM Tegaskan Kunjungan Prabowo ke Prancis Tanpa Agenda Lain

Agenda Nasional - Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) menegaskan bahwa kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Prancis pada pekan terakhir Mei 2026 merupakan satu-satunya agenda resmi luar negeri pemerintah, tanpa adanya kunjungan ke negara lain seperti yang diperdebatkan sebelumnya.

Awal Kejadian

Klarifikasi dari BAKOM disampaikan oleh Kepala BAKOM, Muhammad Qodari, di tengah spekulasi yang berkembang mengenai kemungkinan agenda tambahan di negara Eropa lainnya. Qodari menegaskan bahwa sejak awal, pemerintah hanya mengumumkan kunjungan kenegaraan ke Prancis yang berlangsung pada 27–29 Mei 2026.

Perkembangan

Qodari menanggapi isu mengenai kunjungan ke Italia dengan menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah merilis pengumuman resmi terkait hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa agenda baru hanya dapat dianggap resmi setelah diumumkan oleh pemerintah. Meskipun ada rencana lain, Qodari menekankan bahwa yang resmi adalah informasi yang disampaikan oleh pemerintah.

Kunjungan Presiden Prabowo di Paris mencakup berbagai kegiatan diplomatik, termasuk pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, dan menghadiri jamuan santap malam kenegaraan. Selain itu, Presiden Prabowo juga melaksanakan Salat Iduladha bersama diaspora Indonesia di Paris.

Kondisi Terakhir

Setelah menyelesaikan seluruh agenda resmi, Presiden Prabowo mengakhiri kunjungan kenegaraan dan bertolak kembali ke Jakarta pada 30 Mei. BAKOM menyatakan bahwa fokus utama dari kunjungan ini adalah memperkuat kemitraan strategis antara Indonesia dan Prancis di berbagai sektor. Pemerintah mengumumkan bahwa kunjungan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan komersial baru dengan nilai mencapai miliaran dolar, mencakup sektor energi, perdagangan, dan pertahanan.

Klarifikasi BAKOM berfungsi untuk meluruskan informasi yang tidak akurat mengenai agenda Presiden, menekankan pentingnya transparansi dalam komunikasi publik pemerintah.