BNN Musnahkan 99 Kg Narkoba, Ungkap 15 Kasus Jaringan Internasional
WARTAKOTALIVE.COM, CAWANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnakan barang bukti berbagai macam jenis narkotika hasil pengungkapan 15 kasus jaringan Internasional, Kamis (19/2/2026).
Pemusnahan ini berlangsung di lapangan Gedung BNN RI, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sejumlah pejabat seperti dari Bea Cukai, Kejaksaan, Kementetian dan lainnya hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut.
Barang bukti berbagai jenis narkoba itu dimusnakan dengan memasukan ke dalam mesin incinerator milik BNN RI.
Para pejabat saling bergantian memusnahkan barang haram tersebut ke mesin incinerator.
Plt Deputi Pemberanrasan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, total barang bukti sabu yang dimusnahkan sekira 99 Kg.
Barang bukti ini merupakan pengungkapan selama bulan Januari 2026 dan pihaknya akan terus menindak peredaran narkoba.
"Kami sisihkan 100 gram lebih untuk laboratorium dan narkotika ganja sintetis dalam bentuk padat 949,2 gram dimusnahkan," kata Roy, Kamis.
Lebih lanjut Roy, barang bukti ganja sintetis dalam bentuk cair 990 mililiter ikut dimusnahkan.
"Tersangkanya itu setiap kasus berbeda-beda. Kasus sabu itu ada 2 tersangka. Pelaku pengiriman sabu dari medan 2 orang. Tersangka ganja dua orang dan ada dua orang tersangka sabu jaringan internasional, serta dua pelaku ganja" ungkapnya. (m26)




