BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial untuk Pekerja Konstruksi di Pandeglang
Sumber Foto: ANTARA News Banten
Sosial

BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial untuk Pekerja Konstruksi di Pandeglang

Agenda Nasional - Tangerang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Banten melakukan sosialisasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja jasa konstruksi di wilayah Kabupaten Pandeglang.

"Perusahaan konstruksi wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Maka itu kami mendorong agar seluruh pekerja jasa konstruksi yang ada di Kabupaten Pandeglang dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda dalam keterangan di Tangerang Kamis.

Ia mengatakan sosialisasikan dilakukan agar perusahaan dan pekerja memahami pentingnya jaminan sosial sebab risiko bisa saja terjadi dalam setiap pekerjaan.

Adapun jaminan sosial yang wajib di daftarkan perusahaan bagi pekerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja maka pekerja sudah terlindungi.

Ia juga menuturkan jika jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan finansial bagi pekerja dan keluarganya jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian saat bekerja.

"Karena dengan adanya jaminan sosial, pekerja konstruksi dapat bekerja lebih tenang karena merasa terlindungi," ujarnya.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menambahkan perusahaan jasa konstruksi di wilayah Kabupaten Pandeglang diharapkan segera untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial, termasuk proyek-proyek yang sedang berjalan.