BPJS Ketenagakerjaan Manado Salurkan Klaim Jaminan Sosial Rp520,7 Miliar di 2025
Sumber Foto: ANTARA News Manado
Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Manado Salurkan Klaim Jaminan Sosial Rp520,7 Miliar di 2025

Agenda Nasional - Manado (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan pembayaran klaim jaminan sosial (jamsos) sepanjang Tahun 2025 di Sulawesi Utara mencapai Rp520,7 miliar.

"Sejak Januari hingga Desember 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah merealisasikan klaim dan manfaat jaminan sosial sebesar Rp520,7 miliar, kepada peserta penerima manfaat di wilayah Sulut," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Maulana Anshari Siregar, di Manado, Kamis.

Dia mengatakan, capaian ini menegaskan peran strategis jaminan sosial sebagai instrumen perlindungan pekerja sekaligus penggerak ekonomi daerah.

Menurutnya, dana manfaat yang dibayarkan kepada peserta dan ahli waris tidak hanya menjadi hak normatif, namun turut berkontribusi terhadap perputaran ekonomi lokal.

Jaminan sosial tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pembiayaan pendidikan, tambahan modal usaha, hingga menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ketenagakerjaan.

Menurut dia, dari total realisasi pembayaran klaim, program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp399,79 miliar kepada 22.811 peserta.

Kemudian, katanya, Jaminan Kematian (JKM) disalurkan kepada 2.693 kasus dengan nominal sebesar Rp85,20 miliar. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 1.994 kasus dengan nilai Rp20,33 M.

Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 7.978 penerima dengan nilai Rp7,31 miliar serta, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 3.519 peserta dengan nilai Rp8 miliar.

Data tersebut menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial menjangkau berbagai lapisan pekerja, baik yang masih aktif bekerja, mengalami risiko kerja, memasuki masa pensiun, maupun keluarga yang ditinggalkan.

“Setiap manfaat yang dibayarkan bukan hanya membantu peserta secara individu, tetapi juga menjaga daya beli masyarakat dan mendukung perputaran ekonomi lokal. Jaminan sosial memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Sulawesi Utara,” ujarnya.

Menurutnya, dominasi klaim JHT sepanjang 2025 menunjukkan fungsi program tersebut sebagai bantalan ekonomi saat pekerja memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, maupun mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

“JHT menjadi penopang ketika pekerja berada dalam masa transisi. Kami memastikan proses klaim berjalan cepat, mudah, dan transparan agar manfaat dapat segera dirasakan,” tambahnya.