Empat Agenda Reformasi Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
Sumber Foto: metapos.id
Agenda Utama

Empat Agenda Reformasi Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Metapos.id, Jakarta – Reformasi transparansi pasar modal Indonesia resmi dituntaskan oleh regulator dan pelaku bursa. Oleh karena itu, reformasi transparansi pasar modal Indonesia diharapkan meningkatkan kepercayaan investor.

Otoritas Jasa Keuangan bersama PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia menyelesaikan empat agenda utama. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari proposal kepada penyedia indeks global.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi menyampaikan capaian tersebut dalam acara resmi. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini bagian dari delapan rencana aksi reformasi.

Empat agenda tersebut mencakup transparansi kepemilikan saham dan penguatan klasifikasi investor. Oleh karena itu, publik kini dapat mengakses data kepemilikan saham secara lebih rinci.

Selain itu, kebijakan juga mencakup peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen. Sementara itu, aturan ini diharapkan meningkatkan likuiditas dan kualitas transaksi di pasar saham.

Direksi BEI melalui Jeffrey Hendrik menegaskan kebijakan ini sejalan dengan standar global. Oleh karena itu, pasar modal Indonesia diharapkan lebih menarik bagi investor domestik dan internasional.

Di sisi lain, Kustodian Sentral Efek Indonesia meningkatkan klasifikasi investor menjadi 39 kategori. Selain itu, langkah ini memperkuat transparansi data kepemilikan saham.

Reformasi transparansi pasar modal Indonesia juga mencakup penguatan penegakan hukum oleh OJK. Sementara itu, sanksi administratif telah diberikan kepada ratusan pihak untuk menjaga integritas pasar.

Tags: BEI Investor Saham Ksei Metapos.id OJK Pasar Modal Indonesia

Previous Post

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Next Post

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

Related Posts

Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026

Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026

Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026

Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026

Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026

Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026