GKR Hemas Serukan Penanganan Krisis Kesehatan Mental Perempuan Sebagai Prioritas Nasional
Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, menyatakan bahwa Indonesia saat ini menghadapi krisis kesehatan mental yang khususnya berdampak pada perempuan. Ia menegaskan bahwa isu ini tidak boleh lagi dianggap sebagai masalah pinggiran, melainkan harus menjadi agenda prioritas negara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum diskusi kelompok terfokus (FGD) bertema 'Menyingkap Beban Ganda dan Trauma: Eksplorasi Mendalam Kesehatan Mental Perempuan di Era Kontemporer', yang berlangsung di Universitas PGRI Semarang, pada Minggu (7/12/2025).
“Kesehatan mental perempuan bukan hanya urusan individu, melainkan juga tanggung jawab negara dan masyarakat. Ketika ratusan perempuan menjadi korban setiap tahunnya, ini menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem perlindungan yang ada,” ungkap GKR Hemas.
Walaupun pemerintah telah mengeluarkan regulasi seperti Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), GKR Hemas menilai bahwa implementasi dari regulasi tersebut masih perlu ditingkatkan. Dia juga mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
“Pekerja rumah tangga mayoritas adalah perempuan dan mereka termasuk kelompok yang paling rentan. Negara tidak boleh menunda perlindungan bagi mereka,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, GKR Hemas juga menyoroti meningkatnya ancaman kesehatan mental perempuan di ruang digital. Ia menyebutkan bahwa maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), seperti cyberbullying, pelecehan seksual digital, dan deepfake pornografi, telah menambah beban psikologis yang signifikan bagi perempuan.
“Teknologi memberikan peluang, tetapi juga melahirkan bentuk-bentuk kekerasan baru yang sangat merusak mental perempuan. Oleh karena itu, diperlukan gerakan kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan kesehatan mental mereka,” pungkasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, memberikan apresiasi terhadap inisiatif GKR Hemas dalam penyelenggaraan FGD ini. Ia bersama anggota DPD RI dari berbagai provinsi di Subwilayah Barat II berkomitmen untuk membawa hasil FGD ini sebagai rekomendasi konkret bagi DPD RI.
“Kami mengapresiasi kepedulian Ibu GKR Hemas yang konsisten memperjuangkan isu-isu perempuan. Kami, bersama Anggota DPD RI Subwil Barat II, siap memperjuangkan hasil FGD ini dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional,” ujar Muhdi, yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, Dosen Psikologi Universitas PGRI Semarang, Arri Handayani, menjelaskan bahwa perempuan sering kali memikul beban peran ganda yang tidak selalu terlihat. Menurutnya, peran ganda yang tidak dikelola dengan baik bisa menyebabkan kelelahan emosional yang berkepanjangan.
“Burnout bukanlah tanda kelemahan, melainkan sinyal bahwa seseorang telah lama menanggung tuntutan yang tidak seimbang,” jelas Arri.




