Indonesia Bergabung dengan 17 Negara PBB dalam Menolak Hak LGBT
Sumber Foto: DW.com
Agenda Negara

Indonesia Bergabung dengan 17 Negara PBB dalam Menolak Hak LGBT

Sejumlah 17 negara, termasuk Indonesia, bergabung dalam blok yang dipimpin oleh Belarus untuk memblokir rencana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ingin memasukkan hak-hak masyarakat lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam strategi perkotaan yang sedang disusun. Rencana ini disebut 'New Urban Agenda', yang dijadwalkan akan dibahas dalam konferensi PBB di Ekuador minggu depan.

Usulan untuk mengakui hak-hak LGBT dan menolak homofobia sebelumnya diajukan oleh Kanada, dengan dukungan dari Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Meksiko. Agenda ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi dalam menghadapi tantangan perkembangan pesat perkotaan di seluruh dunia dan diharapkan dapat diadopsi sebagai pedoman pembangunan perkotaan berkelanjutan selama 20 tahun ke depan.

PBB memandang pengakuan hak-hak masyarakat LGBT sebagai langkah penting, terutama mengingat bahwa saat ini di 76 negara hubungan sesama jenis masih terancam oleh sanksi hukum, dan di tujuh negara, homoseksualitas bahkan dapat dihukum dengan hukuman mati.

Menurut laporan Reuters, kampanye penolakan hak LGBT ini tidak hanya dipimpin oleh Belarus, tetapi juga didukung oleh negara-negara seperti Rusia, Mesir, Katar, Pakistan, dan Uni Emirat Arab. Jurubicara pemerintah Kanada, Josh Buecker, menyatakan bahwa Kanada berjuang keras untuk memasukkan hak-hak LGBT dalam agenda tersebut, dan menyayangkan bahwa masyarakat LGBT sering kali diabaikan dalam proses negosiasi.

Dalam draf terbaru yang beredar, hanya terdapat penyebutan tentang kelompok masyarakat yang sering terabaikan, seperti perempuan, anak-anak, orang cacat, masyarakat adat, warga tunawisma, pengungsi, dan pemuda, tetapi tidak ada referensi untuk warga LGBT.

Proses pembahasan draf New Urban Agenda sudah berlangsung selama berbulan-bulan, dengan pertemuan terakhir di Surabaya pada bulan Juli dan di New York pada bulan Agustus. Pertemuan di Ekuador diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 30.000 anggota delegasi.

Pemerintah Indonesia sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada ruang untuk gerakan LGBT di negara ini, dan mendukung usulan Belarus untuk memasukkan formulasi 'ramah keluarga' dalam dokumen tersebut. Dalam draf yang diajukan, Belarus menekankan pentingnya keluarga sebagai bentuk alami dan fundamental dalam masyarakat.

Ellen Woodsworth, ketua Women Transforming Cities International Society, mengkritik kurangnya perlindungan terhadap orientasi seksual dalam dokumen tersebut, mengungkapkan keprihatinan tentang kekerasan ekstrem yang masih dialami oleh masyarakat LGBT di banyak negara.