Indonesia Siapkan Enam Agenda untuk Membangun Kekuatan Ekonomi
Sumber Foto: CNBC Indonesia
Agenda Negara

Indonesia Siapkan Enam Agenda untuk Membangun Kekuatan Ekonomi

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan enam agenda strategis yang dirancang untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam pandangannya, pelaksanaan agenda-agenda ini diharapkan dapat mengantarkan Indonesia menjadi negara yang kuat dalam waktu tiga puluh tahun ke depan.

Keenam Agenda Strategis

  • Industri dan Hilirisasi: Mendorong industrialisasi melalui hilirisasi untuk meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi.
  • Decarbonisasi: Mempercepat upaya menuju net-zero sambil mengeksplorasi peluang di sektor ekonomi hijau.
  • Pendidikan Berkualitas: Menyediakan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas untuk menghasilkan sumber daya manusia yang terampil.
  • Ketimpangan Sosial Ekonomi: Menyeimbangkan semua lini untuk mengatasi ketimpangan sosial ekonomi yang ada.
  • Digitalisasi Layanan Pemerintah: Meningkatkan efisiensi, transparansi, dan inklusivitas dalam layanan pemerintahan melalui digitalisasi.
  • Pembangunan Infrastruktur: Mengembangkan infrastruktur untuk mendukung interkoneksi antara orang, barang, dan informasi.

Luhut menekankan bahwa keenam agenda ini tidak dapat diselesaikan dalam satu periode kepresidenan. Namun, dengan konsistensi dalam pelaksanaan, Indonesia berpotensi menjadi negara yang kuat dalam tiga dekade mendatang.

Dalam konteks hilirisasi, Luhut menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia, yang saat ini masih dianggap sebagai negara berkembang, dapat bertransformasi menjadi negara maju dengan pendapatan yang lebih tinggi. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengadaan bahan mentah, serta perlunya kontrol terhadap ekspor barang mentah.

Untuk mendukung rencana tersebut, Luhut menekankan bahwa investor diharapkan mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk pelarangan ekspor mineral mentah seperti bijih nikel dan bijih bauksit. Ia menegaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap peraturan ini akan mengakibatkan penghentian operasional di Indonesia dan tinjauan ulang terhadap izin usaha.