Kemenko Perekonomian: Indonesia Utamakan Kepentingan Nasional Terkait Tarif AS
Sumber Foto: RM.ID
Nasional

Kemenko Perekonomian: Indonesia Utamakan Kepentingan Nasional Terkait Tarif AS

RM.id Rakyat Merdeka - Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Haryo Limanseto angkat bicara soal dinamika yang saat ini terjadi di Amerika Serikat (AS). Terutama, yang terkait kelanjutan tarif resiprokal (agreement on reciprocal trade) antara Indonesia dan AS.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) secara resmi telah membatalkan sebagian besar tarif global yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump, Jumat (20/2/2026). Tarif yang dibatalkan mencakup tarif resiprokal terhadap berbagai mitra dagang utama AS seperti tarif terhadap Meksiko, Kanada, dan China yang dikaitkan dengan isu aliran narkotika dan imigrasi. Tarif sektoral seperti bea masuk baja dan aluminium yang diberlakukan melalui undang-undang berbeda tetap berlaku.

"Prinsipnya, Indonesia akan terus mengamati kondisi terkini yang berkembang," kata Haryo dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, kelanjutan ART atau pemberlakuan terhadap tarif resiprokal tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak. Artinya, terhadap perjanjian ini, pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi. Perjanjian ini belum langsung berlaku.

"Pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya, dengan perkembangan terbaru ini," imbuh Haryo.

Haryo menuturkan, kedua pihak akan menggelar pembicaraan selanjutnya, untuk memastikan segala keputusan yang diambil.

"Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya," tandas Haryo.