Komisi II DPR Batalkan Kunjungan Luar Negeri dan Kembalikan Dana ke Kas Negara
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengumumkan pembatalan seluruh agenda kunjungan ke luar negeri yang telah direncanakan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap demonstrasi yang berlangsung dari tanggal 28 hingga 31 Agustus, yang berujung pada kerusuhan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya.
Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa dana yang telah disiapkan untuk keperluan kunjungan tersebut akan dikembalikan ke kas negara. Namun, beliau tidak mengungkapkan jumlah dana yang terlibat dalam pembatalan ini.
"Sebagaimana arahan Presiden dan Pimpinan DPR, kami membatalkan seluruh perjalanan ke luar negeri yang telah terjadwal di Komisi II," ujar Rifqi kepada wartawan di DPR pada Rabu (3/9).
Lebih lanjut, Rifqi menegaskan bahwa Komisi II akan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat ke depannya. "Kami berharap dana tersebut bisa dialokasikan untuk program-program yang lebih bersifat kerakyatan dan pro rakyat," tambahnya.
Politikus dari Partai NasDem ini juga menegaskan komitmen Komisi II untuk menjalankan tiga fungsi konstitusional mereka, yaitu pengawasan, legislasi, dan anggaran, demi kepentingan rakyat. Ia menyatakan bahwa seluruh sidang dan rapat di Komisi II akan disiarkan secara terbuka dan langsung, sebagai bentuk transparansi dan pengawasan publik terhadap kinerja lembaga.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa DPR sepakat untuk lebih mendengarkan tuntutan dan aspirasi masyarakat, termasuk menyikapi masalah tunjangan yang dianggap berlebihan dan kunjungan ke luar negeri. Keputusan ini merupakan dampak dari aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah.
"Para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium tunjangan kerja ke luar negeri," ungkap Prabowo dalam konferensi pers, pada Minggu (31/8).




