Koperasi Desa Merah Putih: Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Melalui Partisipasi Rakyat
Sumber Foto: Kompasiana.com
Agenda Negara

Koperasi Desa Merah Putih: Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Melalui Partisipasi Rakyat

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diharapkan dapat menjadi model baru dalam pengelolaan ekonomi masyarakat yang lebih partisipatif dan transparan. Langkah awal yang disarankan adalah pembentukan koperasi uji coba di berbagai desa dengan karakteristik yang berbeda. Dalam koperasi ini, anggota diharapkan dapat memilih pengurusnya sendiri, menyusun rencana bisnis bersama, serta melakukan pelaporan secara terbuka setiap bulan.

Peran pemerintah dalam proses ini adalah sebagai pendamping yang mencatat dan mengevaluasi perkembangan koperasi. Hasil dari model koperasi ini akan digunakan sebagai dasar untuk desain koperasi yang lebih realistis di tingkat nasional. Pendekatan ini menekankan bahwa pembentukan kelembagaan ekonomi tidak dapat dilakukan melalui perintah, melainkan harus tumbuh dari kebutuhan masyarakat.

Salah satu aspek penting dalam pengelolaan koperasi adalah audit keuangan yang dilakukan secara digital, bahkan berbasis teknologi blockchain, untuk memastikan transparansi dan menghindari manipulasi. Laporan keuangan harus dapat diakses oleh publik, bukan hanya oleh dinas terkait. Pendampingan juga harus melibatkan pihak independen, seperti perguruan tinggi, LSM, atau lembaga pengawas masyarakat. Setiap koperasi akan dievaluasi minimal selama dua tahun sebelum mendapatkan tambahan modal.

Dengan pendekatan ini, koperasi diharapkan tidak lagi hanya menjadi proyek semata, melainkan proses yang berkelanjutan. Koperasi harus kembali menjadi alat perjuangan rakyat, bukan sekadar kendaraan kekuasaan. Meskipun demikian, ada tantangan yang harus dihadapi, terutama dari mereka yang sudah nyaman mengelola koperasi sebagai alat kekuasaan dan mungkin menolak desain yang lebih transparan.

Untuk menjadikan koperasi sebagai milik rakyat, diperlukan keberanian untuk menghapus struktur politik yang membungkusnya. Koperasi harus mampu menanggalkan birokratisme, meninggalkan kontrol pusat, dan menerima logika pasar serta etika kolektif yang jujur. Di sinilah koperasi dapat berfungsi sebagai cermin kedaulatan warga dalam mengelola kehidupan mereka sendiri.

Dalam koperasi yang sejati, suara anggota harus didengar, laporan keuangan harus jujur, kepercayaan harus dijaga, dan koperasi tidak boleh menjadi alat dagang kekuasaan. Jika KDMP hanya berfungsi sebagai koperasi administratif untuk pencitraan, maka lebih baik tidak dibentuk sama sekali. Namun, jika KDMP merupakan upaya serius untuk menghidupkan kembali koperasi sebagai bentuk demokrasi ekonomi yang nyata, maka perlu dibangun dengan cara yang benar, dari bawah, berdasarkan kebutuhan konkret, transparansi yang tak dapat dikompromikan, dan keberanian untuk tidak mengulang sejarah yang gagal.

Kegagalan dalam koperasi bukan hanya soal kerugian finansial, tetapi juga mencerminkan hilangnya kepercayaan dari masyarakat. Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan, maka tidak ada koperasi yang dapat bertahan, sebaik apapun desainnya. Oleh karena itu, penting untuk tidak membunuh harapan yang telah lama sekarat. Untuk membangunnya kembali, harus dimulai dari pondasi kejujuran dan bukan dari konstruksi kekuasaan.