Kritik Terhadap Klaim Kerugian Negara Rp14,7 Triliun Terkait Polusi Udara di Jakarta
Sumber Foto: Ruang Energi
Agenda Negara

Kritik Terhadap Klaim Kerugian Negara Rp14,7 Triliun Terkait Polusi Udara di Jakarta

Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio memberikan tanggapan kritis terhadap klaim yang menyebutkan adanya kerugian negara sebesar Rp14,7 triliun akibat polusi udara yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di sekitar DKI Jakarta. Klaim tersebut diungkapkan oleh CREA (Center for Research on Energy and Clean Air) dan dinilai Agus sebagai agenda setting yang lebih menguntungkan pihak bisnis tertentu.

Agus menganggap bahwa studi yang dilakukan oleh CREA, yang menyebutkan potensi kerugian negara sebesar US$960 juta per tahun, tidak memiliki dasar yang kuat. "Ya namanya dia (CREA) jualan, pasti memakai agenda setting. Dengan cara mem-publish di media massa tentang dampak polusi udara, maka akan terbentuk citra di masyarakat bahwa seolah-olah kerugian akibat polusi udara itu benar. Padahal bisa saja tidak seperti itu. Berita ini menyesatkan bagi awam yang tidak melek penggunaan teknologi satelit," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa CREA terlalu memaksakan penyebab buruknya kualitas udara di Jabodetabek hanya berasal dari PLTU. "Mereka berulang kali menyatakan bahwa PLTU adalah penyebab utama, padahal pemerintah dalam Rapat Kabinet Terbatas sudah mengatakan bahwa penyebab buruknya udara di Jabodetabek adalah kendaraan bermotor, bukan PLTU," tambahnya.

Untuk memantau kondisi polusi udara di Indonesia, khususnya di Jabodetabek, Agus merekomendasikan penggunaan aplikasi ISPUnet yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui kualitas udara secara real-time. Meskipun saat ini hanya ada enam titik pemantauan di DKI Jakarta, Agus menilai ISPUnet sudah cukup andal tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk alat atau teknologi impor yang mahal dan belum terjamin sertifikasinya.