Mahkamah Agung Dukung Kompetisi Hukum Internasional di Indonesia
Sumber Foto: Mahkamah Agung
Hukum

Mahkamah Agung Dukung Kompetisi Hukum Internasional di Indonesia

Yogyakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition, kompetisi moot court paling bergengsi di dunia.

Penyelenggaraan Indonesia National Round berlangsung di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 5–8 Februari 2026 dengan partisipasi berbagai universitas terkemuka di Indonesia.

Sejak tahun 2023, Mahkamah Agung telah mengizinkan penggunaan namanya untuk Trophy Mahkamah Agung, yang setiap tahun diberikan kepada juara nasional Jessup Indonesia.

Dalam closing speech, Hakim Agung Lucas Prakoso menegaskan bahwa dukungan Mahkamah Agung terhadap Jessup merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mendukung perkembangan hukum internasional di Indonesia.

Sesi Foto Bersama dalam kegiatan Indonesia National Round yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta | Dok. Penulis

Ia juga menyampaikan bahwa Mahkamah Agung memberi kesempatan kepada Indonesian Society of International Law (INASIL) untuk menggunakan sarana pengadilan dalam mengembangkan hukum internasional di berbagai daerah. Dukungan ini diharapkan memperluas akses mahasiswa hukum dan praktisi muda terhadap praktik nyata hukum internasional, sekaligus memperkuat kapasitas akademik di tingkat nasional.

Sebagai bentuk nyata dukungan, Mahkamah Agung menugaskan hakim‑hakimnya untuk bertugas sebagai juri dalam kompetisi, yaitu:

Lucas Prakoso

Cecep Mustafa

Supid Arso Hananto

Rizkiansyah

Selain itu, Mahkamah Agung menyambut baik partisipasi tim‑tim Indonesia yang akan melanjutkan perjuangan di International Rounds Jessup, yang akan diselenggarakan pada 28 Maret – 4 April 2026 di Washington, D.C., Amerika Serikat. Tim yang akan mewakili Indonesia adalah:

Universitas Gadjah Mada (UGM)

Universitas Pelita Harapan (UPH)

Universitas Airlangga

Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR)

Dengan dukungan berkelanjutan dari Mahkamah Agung, Jessup Indonesia dan INASIL diharapkan terus menjadi wadah pembinaan mahasiswa hukum untuk berkompetisi di tingkat internasional dan memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan hukum global.