Panglima TNI Hadiri Pelantikan Hakim Konstitusi, Ombudsman, dan Duta Besar RI
Sumber Foto: Koran Jakarta ®
Agenda Negara

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Hakim Konstitusi, Ombudsman, dan Duta Besar RI

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pengucapan sumpah Hakim Konstitusi, pelantikan anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) masa jabatan 2026–2031, serta pelantikan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (LBBP RI) untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman. Acara tersebut dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat, 10 April 2026.

Pengangkatan Hakim Konstitusi

Dalam acara tersebut, Liliek Prisbawono Adi resmi diangkat sebagai Hakim Konstitusi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026. Pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

Keanggotaan Ombudsman RI

Pengangkatan keanggotaan Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026–2031 didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026. Susunan keanggotaan yang baru terdiri dari:

  • Hery Susanto sebagai Ketua merangkap anggota
  • Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota
  • Abdul Ghoffar sebagai anggota
  • Fikri Yasin sebagai anggota
  • Maneger Nasution sebagai anggota
  • Nuzran Joher sebagai anggota
  • Partono sebagai anggota
  • Robertus Na Endi Jaweng sebagai anggota
  • Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota

Pelantikan Duta Besar

Presiden Prabowo juga melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman. Pengangkatan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2026.

Dukungan TNI terhadap Lembaga Negara

Kehadiran Panglima TNI dalam acara ini mencerminkan dukungan TNI terhadap penguatan lembaga negara, terutama dalam bidang penegakan hukum dan pengawasan pelayanan publik. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat terus terjalin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.